Polisi sebut miras oplosan di Jakarta, Depok & Bekasi satu distributor
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap penjual minuman keras (miras) oplosan, RS, yang menewaskan beberapa orang. Selain itu juga, kepolisian telah mendapatkan hasil laboratorium atas pemeriksaan kandungan di dalam miras oplosan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal muasal dari miras oplosan itu. Diduga miras diedarkan dari satu distributor.
"Tersangka RS dia yang mengoplos, namun saat ini kita kembangan di mana dia membeli atau distributornya di mana. Kita sudah coba lidik di wilayah Bekasi nanti akan kita dalami, karena ini sangat berbahaya kalau disebarkan dan akan ada korban-korban berikutnya lagi. Ini kita lagi koordinasi, yang Depok, Bekasi, Jaktim, bisa saja distributor nya satu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Selain di Jakarta, korban miras oplosan juga memakan korban hingga ke daerah, seperti Bandung. Indra menjelaskan, kasus itu tak menutup kemungkinan masih berhubungan.
"Bisa saja kalau saling terkait, apakah nanti polres yang mendahului akan menangani atau diambil polda juga bisa menyangkut beberapa tempat, itu tinggal teknis aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya