Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Pria di Garut Injak Kitab bukan Alquran, Motif Diminta Pacar

Polisi Sebut Pria di Garut Injak Kitab bukan Alquran, Motif Diminta Pacar Polisi amankan pria yang injak kitab di Garut. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan agama yang dilakukan pria berinisial HK. Menurutnya, pria tersebut tidak menginjak Alquran melainkan kitab Majmu Syarif Kamil yang di dalam isinya ada penggalan ayat-ayat Alquran.

"Kita langsung lakukan penelusuran melalui dua akun media sosial facebook, yaitu Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Kemarin (30/12) yang bersangkutan kita amankan di rumahnya. Kita langsung buatkan laporan tipe A," kata Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansyah, Selasa (31/12).

Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, HK diketahui memang menginjak kitab yang bertuliskan bahasa Arab. Namun Kapolres memastikan bukan Alquran, melaikan kitab Majmu Syarif Kamil.

Orang lain juga bertanya?

HK menginjak kitab pada April 2019 di rumahnya, lalu difoto dan dikirimkan kepada A yang diketahui sebagai pengunggahnya di media sosial Facebook melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Pelaku A ini kemudian mengunggah foto tersebut di Facebook melalui akun Merana Hati Merana pada Desember 2019," sebutnya.

Kapolres menjelaskan bahwa alasan HK melakukan hal tersebut karena pelaku A menyuruhnya untuk bersumpah sambil menginjak Alquran. Tujuannya untuk meyakinkan A bahwa HK akan menikahi A, dan tidak memiliki istri.

"Jadi HK ini diketahui berkenalan dengan A di tahun 2017 melalui media sosial Facebook. Lalu setelahnya pendekatan selama dua bulan lalu pacaran. Meski keduanya pacaran, keduanya ini tidak pernah bertemu, hanya komunikasi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp," jelasnya.

A diketahui merupakan TKW (tenaga kerja wanita) yang tengah berada di Qatar. Setelah menjalin hubungan selama beberapa waktu, A merasa cemburu terhadap HK sehingga kemudian meminta bersumpah dengan cara menginjak Alquran agar percaya.

Pada Desember, karena ada permasalahan sehingga A mem-posting foto yang dikirim HK ke media sosial Facebook miliknya bersama dua foto laki-laki yang menggunakan jaket warna coklat dan menggunakan topi warna hitam dengan keterangan 'ngaran aing Hary Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing di bc buah batu...aing kafir tah quran ku aing di cingcak sok tangkap aing'.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai satu lembar hasil print out screenshoot berupa postingan Facebook dengan nama akun Merana Hati Merana, satu buku kitab Majmu Kamil Syarif Kamil.

"Selain itu kita juga mengamankan satu buah HP warna putih dibungkus softcase warna hitam, kursi warna merah, karpet motif warna cream coklat," ucapnya.

Pelaku HK melakukan penginjakan dengan dua cara. Yang pertama adalah dengan duduk di lesehan beralaskan karpet. HK berposisi sedang menginjak buku bertuliskan huruf Arab selanjutnya difoto dan dikirimkan kepada pelaku A.

Yang keduanya, kitab tersebut disimpan di atas kursi berwarna merah dan diinjak dengan menggunakan kaki sebalah kanan. Selanjutnya kemudian difoto dan dikirimkan kepada pelaku A. "Kedua foto tersebut dikirimkan oleh pelaku HK kepada pelaku A melalui media sosial WhatsApp," ungkapnya.

Meski demikian, Kapolres menyebut bahwa pihaknya tetap menjerat HK dengan Pasal 177 ayat (2) KUHP. "Ancaman hukumannya paling lama 4 bulan 3 pekan," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Sumbar Lakukan Penistaan Alquran
Remaja Asal Sumbar Lakukan Penistaan Alquran

Belum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya
Imam Masjid di Kramat Jati Jaktim Nyaris Ditusuk Pria, Begini Kronologinya

Keterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan

Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama

Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya