Polisi Setop Pengusutan Kasus Kematian Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Ini Penyebabnya
Berdasarkan keterangan dokter kepada kepolisian, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak bernyawa.
Berdasarkan keterangan dokter kepada kepolisian, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak bernyawa.
Polisi Setop Pengusutan Kasus Kematian Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Ini Penyebabnya
Kepolisian menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Klaten. Pihak keluarga memilih untuk menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga korban juga memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
"Jadi dari kepolisian memang melakukan penyelidikan dan mendasari laporan informasi, karena memang dari pihak korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Dan juga meminta bahwa perkara tersebut tidak proses hukum. Mereka menerima kematian daripada si korban yang dibuat oleh bapaknya," ujar Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa.
Enam Saksi Diperiksa Polisi
Namun, kepolisian tetap melakuan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini ada enam saksi di lokasi kejadian telah diperiksa polisi.
"Dan mungkin nanti masih akan melakukan pemeriksaan lagi kepada salah satu yang masih di rumah sakit. Informasinya kemarin juga kena strum," ujar Umar.
Gelar Perkara
Setelah melakukan pemeriksaan, kepolisian akan melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dari kematian siswa tersebut.
Hasil Pemeriksaan Dokter
Berdasarkan keterangan dokter kepada kepolisian, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak bernyawa. Diperkirakan korban meninggal sebelum sampai di rumah sakit.
"Hasil klarifikasi sementara dari teman teman yang menceburkan atau yang menolong, memang pada saat diceburkan itu korban masih sempat berenang," kata Umar.
Diduga Tersengat Listrik
Kepolisian menambahkan, kesimpulan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang ada di kolam. Kepolisian masih akan meminta klarifikasi kepada pihak keluarga maupun sekolah.
"Kalau memang tidak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan. Untuk sementara masih kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi," pungkas Umar.