Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tahan 14 taruna penganiaya Brigadtar Adam hingga tewas

Polisi tahan 14 taruna penganiaya Brigadtar Adam hingga tewas Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya resmi menahan 14 tersangka yang menganiaya taruna Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna (Brigadtar) Mohamad Adam hingga tewas. Ke-14 orang tersangka yang merupakan senior korban ini ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Disimpulkan 14 orang ini terbukti melakukan pelanggaran pasal pidana 170 kemudian 351 ayat 3 yang mengakibatkan terluka atau meninggal dunia secara bersama-sama, kepada mereka dilakukan penahanan di Polda Jateng sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).

Dikatakan Rikwanto, ke-14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu merupakan senior Adam di Akpol. "Ya senior korban tingkat tiga," ujar dia.

Orang lain juga bertanya?

Di sisi lain, Rikwanto mengatakan pihaknya masih melakukan proses sidang akademis untuk menentukan status taruna ke-14 tersangka di Akpol. Keputusan belum bisa diambil karena sidang akademis masih berjalan.

"Dewan akademis sedang melakukan proses untuk menetapkan statusnya apakah layak dipertahankan sebagai taruna atau tidak. Keputusannya belum diambil masih sedang berproses," pungkas Rikwanto.

Sebelumnya, Brigadtar Mohamad Adam diketahui tewas pada Kamis (18/5) di Komplek Akpol Semarang. Diduga kuat, Taruna tingkat II ini tewas lantaran dianiaya seniornya. Dari hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, disebutkan bila Adam tewas akibat luka lebam di bagian paru-paru.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan saksi menyebut sebelum tewas korban bersama rekan-rekannya sempat berada di kamar taruna tingkat III. Mereka diminta untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat I yang tergabung dalam Korps Himpunan Indonesia Timur (HIT).

Dari situ, mereka diminta seniornya melakukan posisi mersing atau badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Dalam posisi itu, korban kemudian dipukuli beberapa kali di bagian ulu hati.

Mendapat pukulan itu, korban tiba-tiba kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Korban lantas dibawa ke rumah sakit Akpol namun, belum dilakukan perawatan intensif korban sudah dinyatakan tewas.

Akibat insiden itu, 14 taruna Akpol resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar olah TKP dan pemeriksaan terhadap 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III fan 21 taruna tingkat II.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI dari Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kapendam IV: 2 Pelaku Diproses
Prajurit TNI dari Kodam Diponegoro Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kapendam IV: 2 Pelaku Diproses

Dua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 2 Personel TNI yang  Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
VIDEO: Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior Brutal, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Keenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh

Baca Selengkapnya
17 Polisi Polda Sumbar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Afif Maulana
17 Polisi Polda Sumbar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Afif Maulana

IPW mendesak agar Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses 17 anggotanya

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya