Polisi Tangguhkan Penahanan Dua Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten
Merdeka.com - Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangguhkan penahanan OS (28) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang dan MHF (25) warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Dua buruh ini merupakan tersangka dalam kasus perusakan saat mereka menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Alhamdulillah saya merasa lega. Terima kasih rekan-rekan buruh dan Polda Banten," kata OS didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di halaman Mapolda Banten, Selasa (28/12).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebutkan, insiden yang terjadi di ruang Gubernur Banten Wahidin Halim merupakan aksi spontanitas buruh yang tidak dapat bertemu dengan perwakilan pemerintah. Pihaknya meminta agar Polda Banten mengedepankan upaya restorative justice sebagaimana yang digaungkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Dan saya meminta kepada Gubernur Banten Pak Wahidin Halim agar berbesar hati dan mencabut laporannya, karena ini (para buruh tersangka) anak-anaknya semua. Kami yakin Pak Wahidin bisa mencabut laporan dan membuka ruang restorative justice," ujarnya.
Presiden KSPSI dan Presiden KSPI Jadi Penjamin
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjaminkan diri untuk dua tersangka dalam penangguhan penahanannya. "Kami menjaminkan diri kami agar ditangguhkan penahanannya," ucapnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyebutkan penangguhan penahanan kedua buruh yang menjadi tersangka sudah diatur dalam KUHP.
"Ada kewenangan penyidik untuk penangguhan penahanan sebagaimana diatur pada Pasal 31 KUHAP, Untuk syarat-syarat (penangguhan penahanan) sendiri sudah terpenuhi, tidak mengulangi perbuatannya lagi dan menjalani wajib lapor," ujarnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyegelan dilakukan Senin (2/12) malam bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya