Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangguhkan Penahanan Dua Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten

Polisi Tangguhkan Penahanan Dua Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Buruh geruduk kantor Gubernur Banten. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangguhkan penahanan OS (28) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang dan MHF (25) warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Dua buruh ini merupakan tersangka dalam kasus perusakan saat mereka menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Alhamdulillah saya merasa lega. Terima kasih rekan-rekan buruh dan Polda Banten," kata OS didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di halaman Mapolda Banten, Selasa (28/12).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebutkan, insiden yang terjadi di ruang Gubernur Banten Wahidin Halim merupakan aksi spontanitas buruh yang tidak dapat bertemu dengan perwakilan pemerintah. Pihaknya meminta agar Polda Banten mengedepankan upaya restorative justice sebagaimana yang digaungkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Orang lain juga bertanya?

"Dan saya meminta kepada Gubernur Banten Pak Wahidin Halim agar berbesar hati dan mencabut laporannya, karena ini (para buruh tersangka) anak-anaknya semua. Kami yakin Pak Wahidin bisa mencabut laporan dan membuka ruang restorative justice," ujarnya.

Presiden KSPSI dan Presiden KSPI Jadi Penjamin

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjaminkan diri untuk dua tersangka dalam penangguhan penahanannya. "Kami menjaminkan diri kami agar ditangguhkan penahanannya," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyebutkan penangguhan penahanan kedua buruh yang menjadi tersangka sudah diatur dalam KUHP.

"Ada kewenangan penyidik untuk penangguhan penahanan sebagaimana diatur pada Pasal 31 KUHAP, Untuk syarat-syarat (penangguhan penahanan) sendiri sudah terpenuhi, tidak mengulangi perbuatannya lagi dan menjalani wajib lapor," ujarnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Penyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum

Heru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.

Baca Selengkapnya
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Isnan Fajri

Pemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.

Baca Selengkapnya
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans

KPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Teriaki Pj Gubernur Gagal saat HUT Banten, Dua Mahasiswa Diseret ke Luar Gedung Wakil Rakyat
Teriaki Pj Gubernur Gagal saat HUT Banten, Dua Mahasiswa Diseret ke Luar Gedung Wakil Rakyat

Kedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
PascaOTT KPK, Ruang Kerja Pj Wako Pekanbaru dan Sekda Disegel
PascaOTT KPK, Ruang Kerja Pj Wako Pekanbaru dan Sekda Disegel

Penyegelan dilakukan Senin (2/12) malam bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar

Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya