Polisi Tangkap 2 Pencuri Ternak Gunakan Senpi di Perbatasan RI-Timor Leste
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian ternak sapi yang sudah sangat meresahkan.
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan senjata api jenis rakitan. Mereka ditangkap pada Jumat (30/7) di Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Sejak Sabtu (31/7), kedua pelaku yang SE (35) dan PA (56) itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan resmi ditahan di dalam sel.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Kapolres Belu, AKBP Khairul mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga yang mendengar bunyi letusan di dalam hutan.
Ketika warga mendatangi sumber bunyi letusan, didapati tersangka dan beberapa orang temannya, sedang membagi-bagi daging hewan hasil curian mereka.
Warga langsung melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian. "Pasca mendapat laporan, petugas kepolisian langsung terjun ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku SE, beserta barang bukti berupa sisa daging dan sepucuk senjata api, beserta sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mencuri," jelasnya, Sabtu (31/7).
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan melakukan penyidikan, sehingga dari pelaku SE, polisi mendapat informasi soal keterlibatan pihak lain dan tersangka PA berhasil ditangkap.
"Tersangka SE mengaku kalau senjata api merupakan milik tersangka PA. SE dan PA sering bekerjasama dalam melakukan aksi pencurian itu," ungkap Khairul.
Kepada penyidik yang memeriksanya, tersangka SE mengakui dia bersama PA sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian ini.
"Mereka (SE dan PA) mengakui seluruh perbuatannya. keduanya melakukan ini karena tuntutan ekonomi," ujar Khairul.
Kapolres Belu juga menjelaskan, meskipun kini sudah ada dua tersangka namun pihaknya akan terus melakukan pengembangan, karena diduga masih banyak komplotan pencuri lainnya yang masih berkeliaran.
"Setelah melalui tahapan penyelidikan maka hari ini kita tetapkan dua tersangka yang merupakan aktor dibalik kasus pencurian ternak yang menggunakan senjata api," tegas Kapolres Khairul.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1e dan 4e KUHP dan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.
Baca SelengkapnyaKasus bajing loncat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Langkat berhasil diungkap oleh Polres Langkat.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca Selengkapnya