Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Guru Ponpes di Kutai Kertanegara yang Hamili Santriwati

Polisi Tangkap Guru Ponpes di Kutai Kertanegara yang Hamili Santriwati Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menangkap seorang pengajar Ponpes berinisial AA (48), buronan Polres Kutai Kartanegara. Penangkapan terkait kasus menghamili santriwati yang berusia 15 tahun di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kasus itu mencuat setelah orangtua korban heran putrinya hamil saat pendidikan di Ponpes. Penyelidikan mengarah kepada AA, yang berstatus PNS itu, setelah orangtua korban melapor ke Polres Kutai Kartanegara 19 Januari 2022.

AA tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik Polres Kutai Kartanegara. Dia ditetapkan sebagai tersangka 17 Maret 2022. Penyidik juga memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Orang lain juga bertanya?

Usut punya usut, AA diketahui berada di Jawa Timur, tepatnya di Bojonegoro. Dia pun diciduk di rumah warga di Tuban, perbatasan kabupaten Bojonegoro.

"Dari kerja sama Polres Bojonegoro, tersangka diamankan hari Kamis (24/3)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso kepada wartawan di Polres Kutai Kartanegara, Minggu (27/3).

Nikah Siri

Dari penyidikan kepolisian diduga AA sudah beberapa kali menyetubuhi santriwatinya itu. Terakhir di bulan Desember 2021. Aksinya itu dilakukan dengan bujuk rayu sehingga korban terpedaya.

"Korban dijanjikan akan dijadikan pengurus Ponpes dan diberikan uang Rp500 ribu sampai Rp700 ribu setiap harinya," ujar Dedik.

Tersangka juga dikabarkan telah menikahi siri korban. Tentu saja orangtua korban tidak terima hingga akhirnya mempolisikan tersangka AA.

Dedik menerangkan, penyidik Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menjerat AA dengan pasal 76 huruf d junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.

"Ancaman 15 tahun penjara," tutup Dedik.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian PPPA soal Pengasuh Ponpes Nikahi Santri: Miris, Saat Anak Mau Tuntut Ilmu Malah Alami Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA soal Pengasuh Ponpes Nikahi Santri: Miris, Saat Anak Mau Tuntut Ilmu Malah Alami Kekerasan Seksual

Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.

Baca Selengkapnya
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan

Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual
Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Tega Cabuli Santri Pria, Diduga Idap Kelainan Seksual

Modus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Mau Trauma Healing, Santri Korban Pencabulan Diduga Dilecehkan Pengasuh Ponpes
Mau Trauma Healing, Santri Korban Pencabulan Diduga Dilecehkan Pengasuh Ponpes

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.

Baca Selengkapnya