Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR di Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Ahmad (41) yang merupakan karyawan travel di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap lantaran memalsukan hasil tes PCR Covid-19.
Wakapolresta Deli Serdang, AKBP P Julianto Sirait, mengatakan kasus ini terbongkar saat salah seorang calon penumpang di Bandara Kualanamu bernama Desri Natalia Sinaga menunjukkan hasil tes PCR Covid-19 palsu, Selasa (19/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat diinterogasi Desri berdalih surat tes PCR itu berasal dari Klinik Jemadi. Dia melakukan tes PCR sehari sebelum keberangkatan. Lalu Klinik Jemadi yang dihubungi melalui telepon mengatakan tidak pernah membuat surat hasil pemeriksaan PCR atas nama Desri Natalia," kata Julianto, Jumat (22/10).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selanjutnya, Desri akhirnya mengakui bahwa surat hasil tes PCR itu didapatkan dari Ahmad. Kemudian, polisi menangkap Ahmad dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan hasil tes PCR.
Menurut Julianto, modus yang digunakan tersangka yakni mengamati gerak-gerik Desri yang tampak panik lantaran tidak memiliki surat hasil tes PCR. Kemudian, tersangka menawarkan jasa untuk membuat hasil tes PCR dan Desri menerima tawaran itu.
"Tersangka lalu membuat swab yang diduga palsu. Satu jam kemudian memberikan kepada calon penumpang tersebut untuk berangkat ke Jakarta," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Julianto, aksi memalsukan surat hasil tes PCR telah dilakukannya sebanyak dua kali tepatnya pada 12 dan 19 Oktober 2021.
"Yang pertama berhasil berangkat dengan harga penjualan Rp 750 ribu. Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan Undang-Undang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca Selengkapnyapemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaLembaga Hudev UI dapat menerima sejumlah uang dengan nilai kontrak senilai Rp1.997.861.250.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu: Nama Abraham
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya