Polisi tegaskan mobil Ketua DPC PDIP Bima berpelat nomor palsu
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat memastikan penindakan terhadap Ketua DPC PDIP Kota Bima Ruslan Usman sudah sesuai aturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ruslan Usman ditilang lantaran mengemudikan mobil dengan pelat nomor polisi 'MAN 1'.
"Pelat kendaraan seperti MAN 1 jelas sudah melanggar aturan, karena di samping tidak sesuai dengan praktiknya, juga sudah salah dalam penggunaannya," kata Achdiat di Mataram, Senin (23/4). Dikutip dari Antara.
Dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah dijelaskan bahwa pelat nomor kendaraan menjadi salah satu identitas pengenal dari kendaraan yang digunakan dijalan. Karena itu wajib hukumnya, pelat nomor kendaraan sesuai dengan identitas yang telah tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Bagaimana cara Polisi Lalu Lintas di Sumut menjalankan tugas? Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan menidakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan umum.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Kenapa Ditlantas Polda Riau luncurkan program 'Bung Selamat'? Program tersebut guna menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri beberapa waktu lalu, dengan tujuan utama untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik kendaraan angkutan barang maupun kendaraan angkutan orang, Selasa (21/5).
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
"Artinya, setiap kendaraan yang digunakan di jalan, wajib diregistrasikan, mulai dari identitas kendaraannya, pemilik kendaraan, sampai pada pemanfaatannya akan diatur sesuai dengan wilayah," ujarnya.
Terkait dengan langkah penindakan petugas Satlantas Polresta Bima yang menilang kendaraan milik Ruslan Usman di Kota Bima pada akhir pekan lalu, itu dinilainya sudah sesuai aturan.
"Siapapun dia, kalau melanggar aturan, tetap kita beri sanksi, mulai dari bentuk imbauan, teguran sampai pada penindakan hukum berupa penyitaan kendaraan atau pun dokumennya. Apalagi ini menggunakan pelat palsu," ucap Arman.
Kasus yang pada awalnya ramai di media sosial ini telah menjadi perhatian pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Akibat perbuatannya yang dinilai sebagai sikap arogansi dan tidak sepantasnya ditampilkan oleh sosok seorang kader partai, DPP PDIP telah membuat keputusan dengan mencopot Ruslan Usman dalam jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bima. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMKD tidak ada keterkaitan antara anggota DPR dengan mobil berpelat palsu yang berkaitan dengan kematian Brigadir RA tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari viralnya video yang diunggah di akun media sosial X @tantekost
Baca Selengkapnya