Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi telah rampung susun berkas perkara Al Khaththath Cs

Polisi telah rampung susun berkas perkara Al Khaththath Cs Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menyusun dan juga mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Al Khaththath Cs ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Para tersangka tersebut dituduhkan atas dugaan perencanaan makar.

"Untuk kasus makar, dengan tersangka Pak Al Khaththath dan kawan-kawannya berkas perkara sudah dikirim ke penuntut umum kejaksaan tanggal 31 Mei kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu, (7/6).

Saat ini, kata Argo, pihaknya tengah menunggu penilaian kejaksaan. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka akan langsung ke tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Ini berkas dikirim, kita masih menunggu penilaian kejaksaan apakah nanti kira-kira ada kekurangan atau tidak, yang terpenting dari Kepolisian siap ya kalau ada kekurangan-kekurangan kita tambahin, kita lengkapi semuanya. Semuanya kita lengkapi," jelas Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, menjelang aksi 313, polisi menangkap lima orang atas dugaan permufakatan makar. Mereka yakni, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Kelimanya langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI
Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI

Rumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.

Baca Selengkapnya