Polisi telah rampung susun berkas perkara Al Khaththath Cs
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menyusun dan juga mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Al Khaththath Cs ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Para tersangka tersebut dituduhkan atas dugaan perencanaan makar.
"Untuk kasus makar, dengan tersangka Pak Al Khaththath dan kawan-kawannya berkas perkara sudah dikirim ke penuntut umum kejaksaan tanggal 31 Mei kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu, (7/6).
Saat ini, kata Argo, pihaknya tengah menunggu penilaian kejaksaan. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka akan langsung ke tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Ini berkas dikirim, kita masih menunggu penilaian kejaksaan apakah nanti kira-kira ada kekurangan atau tidak, yang terpenting dari Kepolisian siap ya kalau ada kekurangan-kekurangan kita tambahin, kita lengkapi semuanya. Semuanya kita lengkapi," jelas Argo.
Seperti diketahui sebelumnya, menjelang aksi 313, polisi menangkap lima orang atas dugaan permufakatan makar. Mereka yakni, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Kelimanya langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca Selengkapnya