Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetap tindak tegas pelaku geng motor di bawah umur

Polisi tetap tindak tegas pelaku geng motor di bawah umur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga saat ini telah mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pelaku geng motor. Dari pelaku yang diamankan, mereka rata-rata masih terbilang di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tetap menindak tegas siapapun pelakunya. Bahkan tindakan tegas akan tetap dilakukan biarpun pelaku masih di bawah umur.

"Sekitar 20-an lah yang kami tangkap. Sebagian besar pelakunya adalah anak muda dan remaja. Dari umur 14 sampai 20. (Di bawah umur) Ya nggak masalah. Kalau dia bunuh masak kami lepas. Tetap kami tangani. Kan ada undang-undang anak. Misalnya penahanannya dikurangi separuh," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Dia mengungkapkan, ketegasan tersebut diambil karena berdasarkan laporan dari masyarakat aksi geng motor tersebut telah menyebabkan korbannya meninggal dunia.

"Kan ada yang membawa sajam. Sajam inipun kan rata-rata dibuat. Seperti celurit ini besar sekali, yang bergigi itu ya. Dia kan untuk aktualisasi diri. Bahkan dia menyeretkan senjata tajam itu ke jalanan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Argo menyampaikan agar masyarakat tak perlu takut. Sebab, pihak kepolisian selalu berjaga dalam kegiatan cipta kondisi ini untuk menangkap para pelaku di seluruh wilayah.

"Jadi masyarakat tak usah khawatir. Anggota polisi setiap kabupaten kota sudah melakukan semua pengamanan agar masyarakat aman dan nyaman," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya
Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas

Motor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas

Baca Selengkapnya
Empat Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil di Aceh Timur
Empat Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil di Aceh Timur

Mobil baru terhenti usai menabrak pagar rumah warga dan terbalik ke kanan jalan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Berkendara sambil Merokok, Berujung Disuruh Dorong Motor Sendiri oleh Polisi!
Pemotor Berkendara sambil Merokok, Berujung Disuruh Dorong Motor Sendiri oleh Polisi!

Pemotor ini tetap merokok dan membuang sisa bakarannya di jalan.

Baca Selengkapnya
Pegi Terpenjara 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta
Pegi Terpenjara 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta

Pegi Dipenjarakan 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta

Baca Selengkapnya