Polisi Tetapkan Pemilik Pabrik Miras Oplosan di Bekasi Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan PSK alias Akong (44), pemilik pabrik miras oplosan yang beroperasi di Perumahan Dirgantara Permai, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi sebagai tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, penangkapan Akong berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap tempat tinggal Akong yang selalu mengeluarkan aroma aneh.
"Di mana pengungkapan kasus ini diawali informasi dari masyarakat di sebuah rumah, diduga memproduksi atau home industry membuat minuman keras jenis Ciu," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (2/3).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Hengki, tersangka atau Akong tidak memiliki izin. "Yang bersangkutan tidak memiliki legal yang diatur atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku, artinya ini ilegal," jelasnya.
Hengki menjelaskan tersangka sudah memulai usaha miras oplosan sejak September 2021, dan menghasilkan uang Rp 100 juta setiap bulannya.
"Iya (tersangka produksi) sejak bulan September tahun 2021. Sebagaimana kita ketahui setiap bulannya (tersangka) memiliki omset kurang lebih Rp80 hingga Rp100 juta," jelasnya.
Dia juga mengatakan telah mengamankan alat bukti seperti lima jeriken berisikan ciu, gula pasir, ragi, mineral galon, alat ukur alkohol, satu pak botol ukuran 600ml.
Tersangka terancam pasal berlapis tentang menjual, menawarkan barang yang membahayakan jiwa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
"Tersangka kita kenalan Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU RI no 18 tahun 2012, Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No 07 tahun 2014 dan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rumah di perumahan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dijadikan pabrik miras oplosan. Ketua RW 08 Agus Pratjoyo (56) mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium aroma aneh. Setelah ditelusuri, warga menemukan sumber bau berasal dari salah satu rumah di Jalan Dirgantara Raya.
"Malam itulah (25/2), dari bau tidak sedap, kami ketua RT memasuki rumah tersebut (pabrik miras). Secara perlahan kita minta pengakuan Jujur, dia mengaku memproduksi ciu atau sejenis miras dan terbukti dari adanya bahan baku dan hasil sulingannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (28/2).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya