Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Tersangka Investasi Singkong Bodong di Riau

Polisi Tetapkan Tersangka Investasi Singkong Bodong di Riau Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Direktur Utama PT Sumatera Tani Mandiri (STM) M Yusuf Hasyim sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi singkong.

Penetapan tersangka itu juga diketahui berdasarkan surat bernomor B/1276/VIII/2020/Reskrimum tentang 'Pemberitahuan Peningkatan Status Terlapor Sebagai Tersangka'.

"Iya, sudah penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi Antara, Rabu (12/8).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan tahapan penyidikan dalam menangani perkara itu.

Untuk diketahui, M Yusuf Hasyim selaku Dirut PT STM telah merugikan seorang pengusaha nasional hingga miliaran rupiah dengan dalih investasi singkong racun di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Kasus itu bermula kisaran Desember 2019 ketika Yusuf Hasyim selaku Dirut PT STM menggaet investor untuk investasi singkong racun jenis cassestart dan jenis BW1.

Tak hanya itu, PT STM juga mengklaim memiliki mandat pengelolaan lahan di kawasan Sorek, Pelalawan, seluas 500 hektare untuk ditanami singkong dan aren.

Usut punya usut, lahan itu ternyata ijin konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang ijinnya dipegang PT Arara Abadi. PT STM sendiri menjalin kerjasama dengan masyarakat Desa Kesuma dengan mengaku sebagai investor.

Dengan bermodal perjanjian kerjasama dengan masyarakat itu, pihak PT STM malah menggaet investor lain dan membujuk rayu pengusaha nasional. Alhasil, dikucurkan uang miliaran rupiah ke rekening PT STM untuk investasi, pada Januari 2020.

Tapi seiring waktu berjalan, ternyata singkong yang dijanjikan tak kunjung ditanam. Uang pun sempat diminta dikembalikan, tapi tak kunjung dibayar. Kasus ini pun ditenggarai sebagai penipuan bermodus investasi yang kemudian ditindaklanjuti Polda Riau.

"PT STM menyewakan lahan yang ternyata lahan itu bukan hak mereka. Ini jelas memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan, harus segera diusut tuntas," tambah Paisal Lubis, kuasa hukum pelapor.

Selain itu, Paisal berharap Polda Riau segera menangkap Dirut PT STM itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum serta tidak menghilangkan barang bukti. "Ini demi keadilan dan agar tidak terjadi lagi tindak pidana lainnya," tukasnya lagi.

Hal itu memang beralasan mengingat Dirut PT STM itu pernah juga dilaporkan pengusaha di Palangkaraya ke Polda Kalimantan Tengah terkait penipuan investasi singkong juga pada 2004 silam.

Para korban sendiri mengaku dijanjikan investasi singkong juga, yang akibatnya menderita kerugian miliaran rupiah. Kini kejadian serupa terulang lagi di Pekanbaru dan memakan korban investor lainnya.

"Ini sangat layak bagi Polda Riau untuk segera melakukan penangkapan," tukasnya.

Lebih lanjut, Paisal juga mengatakan bahwa PT STM yang dipimpin oleh Yusuf Hasyim juga diduga melakukan tindak pidana penipuan hingga mencapai puluhan miliar rupiah di daerah Sorek dan Garuda Sakti.

Investor yang geram dengan aksi penipuan Yusuf Hasyim pun membuat laporan ke polisi dengan no:LP/279/VII/2020/SPKT/Riau. "Di Sorek dan Garuda Sakti tersangka juga melakukan penipuan dengan jumlah puluhan miliar," katanya.

"Tersangka dikenal licin dalam mengelabui para korbannya," paparnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP

Tersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik.

Baca Selengkapnya
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun

penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Lemas Tangan Diborgol
VIDEO: Peran Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Lemas Tangan Diborgol

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya