Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Tersangka Sempat Tak Akui Terlibat
Meski sempat mengelak terkait sindikat uang palsu, penyidik Polres Gowa tidak mudah percaya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa merampungkan berkas penyidikan 18 tersangka kasus uang palsu sindikat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, tersangka utama uang palsu berinisial ASS sempat tidak mengakui saat penyidikan.
"Memang ada beberapa yang tidak diakui oleh yang bersangkutan," kata Reonald kepada wartawan usai kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolres Gowa, Selasa (14/1).
Meski sempat mengelak terkait sindikat uang palsu, menurut Reonald, penyidik Polres Gowa tidak mudah percaya. Apalagi berdasarkan bukti dan keterangan saksi serta tersangka lainnya memiliki keterkaitan dengan ASS.
"Kita punya alat bukti yang lain dan beberapa keterangan dari para tersangka lainnya serta saksi yang saling berkaitan yang tidak bisa membuat beliau mengelak dari perbuatannya," ujar Reonald.
Bukti Polisi
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini tak mempermasalahkan jika ASS tetap mengelak. Hal itulah menjadi tugas bagi penyidik dan jaksa untuk membuktikan ASS memiliki keterkaitan dengan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
"Kan haknya tersangka untuk mengelak. Dan kewajiban penyidik dan JPU adalah membuktikan bahwa dialah pelakunya dan memiliki keterkaitan terhadap tindak pidana tersebut," kata Reonald.
Dia menegaskan penyidik Polres Gowa sudah melakukan penyidikan secara profesional dan tanpa intervensi dari siapapun. Apalagi sebelumnya penyidik tidak terburu-buru menetapkan ASS sebagai tersangka.
"Kami tidak ingin terburu-buru untuk mentersangkakan beliau. Kami betul-betul menggunakan scientific investigation untuk membuktikan bahwa beliau ada keterkaitan dalam tindak pidana ini," ujar dia.
Berkas Diserahkan ke Jaksa
Bahkan saat ini berkas perkara terhadap ASS dan 17 tersangka lainnya telah diserahkan ke jaksa untuk dilakukan tahap satu. Reonald mengaku masih menunggu kajian jaksa terkait berkas perkara kasus uang palsu.
"Jadi dari hasil koordinasi dengan kejaksaan kemarin, kita coba kirimkan 4 (berkas perkara), kemudian dipecah lagi menjadi 7 berkas. Saat ini kita sudah kirimkan kembali jadi sudah tahap satu," kata Reonald.
Reonald menambahkan nantinya penyidik dan JPU akan membuktikan perkara uang palsu di persidangan. Termasuk memutuskan mentersangkakan ASS.
"Saya yakin itu dan nanti akan kita buktikan di pengadilan bahwa beliau terbukti," tegas dia.
Sementara anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengaku mendukung Polres Gowa yang mengungkap perkara uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Ia menegaskan siapa pun aktor intelektual dalam perkara uang palsu harus di hukum.
"Siapapun aktor intelektual jangan dikasih ampun dan diproses hukum, supaya dia mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," kata politisi NasDem ini.
Mantan Ketua DPRD Makassar ini mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga persidangan. Ia kembali menegaskan siapa pun yang terlibat harus dihukum setimpal.
"Kita kawal bersama supaya betul-betul hukuman diberikan setimpal dengan perbuatannya. Mengutip asas hukum, hukuman harus diberikan setimpal dengan perbuatannya. Siapa pun itu," ucapnya.