Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ungkap peredaran sabu sistem taruh alamat di Cilacap

Polisi ungkap peredaran sabu sistem taruh alamat di Cilacap Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peredaran sabu di Kabupaten Cilacap dengan sistem taruh alamat yakni barang diletakkan di suatu tempat yang hanya diketahui oleh penjual dan pembeli berhasil dibongkar oleh Polres Cilacap. Dari pembongkaran jual beli barang haram tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar serta mengamankan delapan paket sabu sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Cilacap, AKP Sumanto mengatakan sistem taruh alamat untuk menghindari pertemuan fisik antara penjual dan pembeli. Alamat yang telah dimaksudkan untuk peletakan sabu diberitahukan melalui SMS kepada pembeli. Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari Selasa (11/4) dimulai dari penyelidikan usai adanya laporan kecurigaan warga terkait dugaan transaksi jual beli narkoba di Jalan Raya Kalisabuk Kecamatan Kesugihan.

"Lewat penyelidikan ini, petugas melakukan pengeledahan terhadap salah satu pengedar yakni PWT als Gembus (38) warga jalan Ketela Desa Kalisabuk dan ditemukan empat paket sabu seberat dua gram," kata Sumanto pada Selasa (18/4).

Pembongkaran peredaran sabu lalu berkembang pada penangkapan dua pengedar lain yakni, RA alias Gepeng (43) di tempat kos jalan Tidar Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah dan EWS alias Eri (42) di kediamannya Jalan Dr Wahidin Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan. Di kediaman mereka, disita tiga buah paket sabu dengan berat 2 gram, sabu seberat 0,8 gramdan dua bong sabu.

"Seluruh barang yang kami sita ada delapan paket kecil narkoba jenis sabu, dua buah alat hisap atau bong, lima buah handphone, timbangan digital, serta beberapa plastik klip warna putih," ujarnya merinci.

Dari hasil pemeriksaan, delapan paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh pelaku kepada para pembeli yang merupakan pengguna narkoba di wilayah Cilacap. Setiap paketnya, pelaku menjual dengan harga Rp 1,2 juta. Pelaku menjual barang tersebut dengan sistem taruh alamat.

"Kami masih melacak asal sabu tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi", ujar Sumanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I jenis Sabu. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Pasar Blok G Tanah Abang
Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Pasar Blok G Tanah Abang

Polisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi
Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi

42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya