Polisi Usut Pengakuan Siswi di Padang Dilecehkan Pimpinan Yayasan SD Swasta, Diduga ada 6 Korban
Hari ini, seharusnya terlapor guru Y diperiksa. Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Pengakuan siswi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosia.
Polisi Usut Pengakuan Siswi di Padang Dilecehkan Pimpinan Yayasan SD Swasta, Diduga ada 6 Korban
Viral video pengakuan siswi SD swasta di Padang, Sumatera Barat yang dilecehkan oleh petinggi yayasan di sekolahnya. Video itu tersebar di media sosial.
Pada video terlihat sang anak dikelilingi sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.
Dilihat merdeka.com pada Rabu (18/10), siswi itu ditanyakan sejumlah hal-hal tabu oleh petinggi yayasan. Petinggi yayasan yang melakukan pelecehan verbal itu disebut siswi dengan nama Pak Yun.
Siswi tersebut bercerita awalnya ketika Pak Yun sendiri berbicara kepada dirinya tentang proses pendewasaan hingga siswi tersebut diperingati jangan sampai tidak membuat pekerjaan rumah karena sudah besar.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan Pak Yun pada siswinya itu soal hubungan intim orangtua korban.
Pak Yun juga menanyakan perihal anggota tubuh korban dan meminta melakukan penelusuran lewat situs pencarian Google.
Tak sekadar dilecehkan secara verbal, korban juga sempat dipegang bagian betis dari luar rok oleh Pak Yun.
Ada 6 Korban Melapor
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Terlapor berinisial Y.
Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan dan saksi-saksi juga sudah diperiksa.
"Laporan kita terima pada Agustus 2023, korban yang melapor sampai saat ini ada 6 orang. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah," kata Kasatreskrim ditemui di Polrestas Padang, Rabu, (18/10) sore.
"2 Mendapatkan pelecehan secara fisik, 4 secara verbal," kata Kompol Dedy.
@merdeka.com
Hari ini, seharusnya terlapor guru Y diperiksa. Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
"Dalam penyelidikan perkara ini pihak sekolah terbuka dan tidak ada menutup-nutupi," kata Kasat Reskrim.