Polisi Usut Pengakuan Siswi di Padang Dilecehkan Pimpinan Yayasan SD Swasta, Diduga ada 6 Korban
Pengakuan siswi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosia.
Pengakuan siswi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosia.
Viral video pengakuan siswi SD swasta di Padang, Sumatera Barat yang dilecehkan oleh petinggi yayasan di sekolahnya. Video itu tersebar di media sosial.
Pada video terlihat sang anak dikelilingi sejumlah orang untuk dimintai keterangannya.
Dilihat merdeka.com pada Rabu (18/10), siswi itu ditanyakan sejumlah hal-hal tabu oleh petinggi yayasan. Petinggi yayasan yang melakukan pelecehan verbal itu disebut siswi dengan nama Pak Yun.
Siswi tersebut bercerita awalnya ketika Pak Yun sendiri berbicara kepada dirinya tentang proses pendewasaan hingga siswi tersebut diperingati jangan sampai tidak membuat pekerjaan rumah karena sudah besar.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan Pak Yun pada siswinya itu soal hubungan intim orangtua korban.
Pak Yun juga menanyakan perihal anggota tubuh korban dan meminta melakukan penelusuran lewat situs pencarian Google.
Tak sekadar dilecehkan secara verbal, korban juga sempat dipegang bagian betis dari luar rok oleh Pak Yun.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Terlapor berinisial Y.
Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan dan saksi-saksi juga sudah diperiksa.
@merdeka.com
Hari ini, seharusnya terlapor guru Y diperiksa. Tetapi, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
"Dalam penyelidikan perkara ini pihak sekolah terbuka dan tidak ada menutup-nutupi," kata Kasat Reskrim.
Selain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaDugaan lain masih diselidiki polisi, karena jasad korban tinggal kerangka.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini sudah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab korban meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus perundungan dengan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca Selengkapnya