Politikus PKS sebut berita hoax marak muncul saat Pilkada DKI 2012
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai berita hoax muncul dilatarbelakangi hanya karena iseng semata. Namun, menjadi marak saat gelaran Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
"Kalau saya cermati, hoax awalnya hanya iseng. Tapi memang mulai massive karena Pilkada (DKI) 2012," kata Sukamta dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1).
Politikus PKS ini menambahkan, meski ada Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, namun tak spesifik mengatur soal berita hoax. Maka, timbul kerancuan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang IKN? Sebuah unggahan di platform X menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhususkan untuk warga China.Postingan tersebut diunggah oleh akun X bernama @dancersejati07 pada Senin (24/6) dan telah diposting ulang hingga 493 kali.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
"Kalau kita mengacu ke Pasal 28 (ayat 1) itu kan kalau ada unsur kerugian baru bisa, tapi kalau enggak kan enggak bisa. Nah yang sekarang sering digunakan Pasal 40 (ayat 2) itu kan disebutkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala gangguan akibat penyalahgunaan ITE, tapi masih sedikit belum jelas (mengatur hoax)," katanya.
Oleh sebab itu, Sukamta meminta adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur tentang maraknya berita hoax yang semakin marak terjadi di tanah air tersebut.
"Harus ada PP dulu. Tanpa ada PP, tidak akan memuaskan pihak yang merugikan. Selain itu pemerintah itu seharusnya sudah mulai mebuat tata kelola konten," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaKaesang mengingatkan, kompetisi Pilkada ini sebaiknya dijauhkan dari penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaKlaim Cak Imin jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker adalah tidak benar alias hoaks.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca Selengkapnya