Politisi Gerindra usul sidang isbat penentuan puasa dihapus
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan sidang isbat sebagai tradisi dari Pemerintah Indonesia bersama dengan ulama dan ormas Islam dalam menetapkan tanggal bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa untuk dihapuskan. Menurutnya tradisi sidang tersebut layak untuk dikaji kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
"Sidang isbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadaannya sesuai dengan perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu Falaq," kata Sodik di Jakarta, Selasa (23/5).
Sodik melanjutkan, dengan kemajuan Iptek maka sesungguhnya penetapan kalender Hijriyah termasuk di dalamnya penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah kalender Hijriyah permanen. Dia mencontohkan seperti halnya kalender masehi yang sudah ada.
-
Kapan sidang isbat Idul Adha dilakukan? Sidang isbat dilakukan dengan merujuk pada hasil rukyatul hilal, di mana pelaksanaannya berada pada titik di seluruh Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat Idul Adha adalah proses menentukan atau menetapkan awal bulan Zulhijah dalam kalender Hijriyah.
-
Kenapa sidang isbat Idul Adha penting dilakukan? Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
-
Apa itu puasa Idul Adha? Puasa sunah menjelang Idul Adha, dapat dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Dzulhijjah, tanggal 8 Dzulhijjah untuk puasa Tarwiyah, dan tanggal 9 Dzulhijjah untuk puasa Arafah.
-
Apa hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Kapan waktu pelaksanaan puasa idul adha? Puasa Idul Adha dilakukan selama 9 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Khusus puasa yang dilakukan tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah disebut dengan puasa tarwiyah dan puasa arafah.
Lebih jauh Sodik menjelaskan, perdebatan yang sering terjadi di kalangan ulama saat sidang isbat dapat menjadi tontonan yang buruk bagi seluruh umat dan dapat menimbulkan kesan perpecahan di antara masyarakat khususnya pemeluk agama Islam.
"Sidang isbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin ummat saat menghadapi bulan suci Ramadan. Perbedaan pendapat ini oleh awam, sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadan," katanya.
Selain kesan perpecahan, lanjut dia, perbedaan dalam penetapan dengan sidang isbat beberapa hari sebelum tiba bulan puasa sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan umat.
"Dengan adanya pelaksanaan sidang Istbat tersebut, memerlukan biaya yang cukup besar yang ditanggung oleh negara dan membuat umat harus terpaksa mengikuti aturan Pemerintah mengenai penetapan bulan suci Ramadan," katanya.
"Proses sidang isbat dari mulai kegiatan pengamatan di lapangan di beberapa titik jauh sebelum sidang isbat, sampai kegiatan sidangnya, memerlukan biaya yang cukup besar, lebih baik jika dana itu diserahkan kepada MUI dan ormas Islam untuk pembinaan ummat selama Ramadan," tambahnya.
Menurutnya, ormas mempunyai otonomi untuk melakukan Isbat sendiri tanpa harus merasa 'terpaksa' atau sungkan bila berbeda versi pemerintah. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat usai pemantauan awal bulan (ru'yatul hilal) di 99 titik seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaTurki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.
Baca SelengkapnyaSidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diketahui, Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini sebagai ASN
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1449 Hijriyah atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama memutuskan akan menerapkan skema murur saat mabit (bermalam) di Muzdalifah pada pelaksanaan puncak ibadah haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPDIP mengedepankan demokrasi yang jujur dan bermoral dalam menghadapi Pilgub Sumut.
Baca Selengkapnya