Polres Cilacap tangkap penipu mengaku purnawirawan TNI
Merdeka.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seseorang yang mengaku sebagai purnawirawan TNI Angkatan Darat, Purwadi (54), warga Kelurahan Tegalreja, karena telah melakukan penipuan.
"Dia ditangkap karena telah melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi karyawan PLN asalkan membayar biaya administrasi," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro di Cilacap, Selasa (27/01).
Seperti diberitakan Antara, dia mengatakan penangkapan terhadap Purwadi dilakukan atas laporan salah satu korban, yakni Slamet Riyadi (57), warga Bumi Sampang Baru, Desa Karangtengah, Kecamatan Sampang, Cilacap.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan Virzha Dewa 19 saat mendaftar CPNS? Dalam video itu, seorang pria berambut panjang dan berkumis tebal terlihat mendaftar untuk tes CPNS. Ia dikenal sebagai 'Virzha Dewa 19'.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana program penipuan ini dilakukan? Ini jg mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan manakala ada penawaran hal yang serupa,' ujarnya.
Menurut dia, korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 26,5 juta kepada pelaku pada bulan November 2014 agar kedua anaknya diterima bekerja di PLN.
Setelah menyerahkan uang sebagai biaya administrasi dan pelunasan pengambilan surat keputusan serta penempatan kerja bagi kedua anaknya, lanjut dia, korban selanjutnya mengecek ke kantor PLN Area Pelayanan Jaringan Semarang maupun PLN Regional Jawa Tengah dan menerima informasi jika perusahaan tersebut tidak membuka penerimaan pegawai.
"Oleh karena itu, korban melaporkan pelaku ke Polres Cilacap sehingga kami segera melakukan penangkapan," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, Purwadi mengatakan informasi lowongan pekerjaan itu diperoleh dari seseorang bernama Joko Hendratmo Diningrat yang mengaku sebagai Kepala Bagian Teknisi PLN Regional Jawa Tengah pada 2013.
Dalam hal ini, Joko Hendratmo Diningrat mengatakan bahwa PLN sedang membutuhkan pegawai namun jika ingin diterima bekerja harus membayar sejumlah uang untuk biaya administrasi.
Oleh karena itu, Purwadi menyuruh seorang temannya bernama Kuat, warga Desa Pesawahan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, untuk mencari orang yang mau bekerja sebagai karyawan PLN.
Purwadi juga meminta calon pelamar untuk mendaftar melalui dirinya dengan membayar uang administrasi sebesar Rp 20 juta. Uang sebesar Rp20 juta itu untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 7,5 juta dan sisanya sebagai pelunasan jika pelamar telah menerima surat keputusan penerimaan dan penempatan kerja di PLN.
Jika pelamar tersebut tidak diterima bekerja di PLN, uang sebesar Rp 12,5 juta akan dikembalikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Purwadi mengakui bahwa semua uang yang diterima dari korban telah ditransfer kepada Joko Hendratmo Diningrat. Sementara Surat Keputusan Kepala PT PLN (Persero) Areal Jakarta beserta Surat Keputusan Kepala PLN (Persero) APJ Semarang palsu yang diberikan kepada korban tersebut diambil di rumah Joko Hendratmo Diningrat di Semarang," kata Kapolres.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki keberadaan Joko Hendratmo Diningrat di Semarang.
Menurut dia, barang bukti berupa kuitansi dan surat keputusan penempatan kerja telah diamankan untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan.
"Pelaku bakal dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara," katanya.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati, waspada dan tidak mudah percaya kepada seseorang yang menjanjikan bisa memasukkan bekerja pada suatu perusahaan atau instansi dengan membayar sejumlah uang.
"Bila menjadi korban penipuan atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke polisi terdekat," katanya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca Selengkapnya