Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Serang Keluarkan Surat Perintah Penahanan Nikita Mirzani

Polres Serang Keluarkan Surat Perintah Penahanan Nikita Mirzani Nikita Mirzani siaran pers di kediamannya. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, akhirnya resmi menahan Nikita Mirzani setelah lebih dari 24 jam diperiksa, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.

"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/7).

Shinto mengatakan polisi akan memberikan keterangan resmi terkait penahanan Nikita pada pukul 19.00 WIB.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelasnya.

Untuk diketahui Nikita sebelumnya dijemput paksa di Loby Senayan City mall oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Razman Arif Kecewa Kepada Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Doain Saya Masuk Penjara?
Razman Arif Kecewa Kepada Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Doain Saya Masuk Penjara?

Pengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Jalani BAP Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Nikita Mirzani Jalani BAP Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Penyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro

Siskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari

Baca Selengkapnya
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani
Kubu Vadel Badjideh Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto dalam Penanganan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

Bahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.

Baca Selengkapnya
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly

Nikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution Terkait Sebarkan Data Pribadi Anak
Nikita Mirzani Polisikan Razman Nasution Terkait Sebarkan Data Pribadi Anak

Laporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya