Polres Serang Keluarkan Surat Perintah Penahanan Nikita Mirzani
Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, akhirnya resmi menahan Nikita Mirzani setelah lebih dari 24 jam diperiksa, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/7).
Shinto mengatakan polisi akan memberikan keterangan resmi terkait penahanan Nikita pada pukul 19.00 WIB.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani sering jadi bahan perbincangan? Gaya bicaranya yang blak-blakan dan terkadang kontroversial menjadikannya sosok yang sering dibicarakan di media.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelasnya.
Untuk diketahui Nikita sebelumnya dijemput paksa di Loby Senayan City mall oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaBahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaKeluarga Vadel mempolisikan Nikita Mirzani karena tersinggung dengan unggahan di media sosial Instagram (IG) artis ternama tersebut.
Baca Selengkapnya