Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polresta Bogor Kota Siapkan 17 Lokasi Penyekatan Kendaraan saat Ganjil Genap

Polresta Bogor Kota Siapkan 17 Lokasi Penyekatan Kendaraan saat Ganjil Genap Penyekatan kendaraan bermotor di Bogor. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan 17 lokasi "check point" atau penyekatan pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada Jumat hingga Minggu, 23-25 Juli 2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Kamis, mengatakan sebanyak 17 lokasi penyekatan tersebut lokasinya berada di dalam kota dan di batas kota, yang sasarannya untuk mengurangi dan mengatur mobilitas masyarakat di Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat.

Ke-17 lokasi penyekatan tersebut adalah simpang Jembatan Merah, simpang Empang, simpang Baranangsiang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda, simpang Denpom. Demikian dilansir Antara, Kamis (22/7).

Orang lain juga bertanya?

Selanjutnya simpang Warung Jambu, simpang SPBU Air Mancur, simpang ex Bale Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran, simpang Salabenda, simpang Ciawi. simpang Dramaga, simpang Yasmin, simpang Brimob Kedunghalang.

Menurut Susatyo Purnomo Condro, pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat besok hingga Minggu (25/7) diputuskan pada rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19, sebagai langkah untuk menekan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang masih sangat tinggi.

Polresta Bogor Kota siap melaksanakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu, dan hasilnya akan dievaluasi.

"Jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitass masyarakat, maka akan dilanjutkan pada hari kerja. Pelaksanaannya situasional selama 24 jam," katanya.

Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, kata dia, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di luar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.

"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, agar tidak terjadi penumpukan di waktu yang sana," katanya.

Pada pelaksanaan ganjil-genap mendatang, tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan damkar, tenaga kesehatan, kenadraan dinas TNI/Polri, kendaraan sembako, angkutan umum, serta kendaraan online.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore

Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha

Wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Polisi akan Tilang Motor yang Tak Lolos Uji Emisi
Polisi akan Tilang Motor yang Tak Lolos Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023
Catat! Razia Uji Emisi di Jakarta Kembali Digelar 1 November 2023

Pemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang

Razia kendaraan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini Senin (15/7).

Baca Selengkapnya
Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas saar Harlah ke-78 NU di GBK Besok
Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas saar Harlah ke-78 NU di GBK Besok

Adapun, kendaraan bus yang datang dari jalur timur yakni Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan diarahkan ke pintu 6 dan 7 GBK.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya