Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Analisa Transaksi Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag

Polri Analisa Transaksi Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Salah satunya melakukan analisa transaksi keuangan.

"Proses penyidikan masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan aset recovery," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Selain itu, untuk saksi yang kini sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tersebut sebanyak 46 orang. Namun, ia tak merinci siapa saja saksi yang sudah diperiksanya.

"Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi, saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah enam orang lagi. Sehingga jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya. Terkait pengadaan gerobak dagang TA 2018-2019 pada Kemendag," ujarnya.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya program bantuan gerobak dagang bagi UMKM, namun hingga kini belum menerima bantuan tersebut. Penyidik Ditipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga tanggal 16 Mei status penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menjelaskan pengadaan gerobak untuk tahun anggaran 2018 nilainya sebesar Rp49 miliar ditujukan untuk 7.200 unit gerobak dengan harga satuan per gerobak sekitar Rp7 juta. Sedangkan pengadaan gerobak tahun 2019 senilai Rp26 miliar untuk 3.570 unit dengan harga satuan gerobak Rp8,6 juta.

“Jadi total dua tahun anggaran itu Rp76 miliar untuk 10.700 gerobak yang semula dialokasikan oleh pemerintah secara gratis untuk pelaku usaha,” kata Cahyono, Rabu (8/6).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk menghitung kerugian keuangan negara dan segera menetapkan tersangka yang diduga dari unsur pemerintahan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya