Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Berkas Terduga Teroris Munarman Sudah Kembali Diserahkan ke Kejaksaan

Polri: Berkas Terduga Teroris Munarman Sudah Kembali Diserahkan ke Kejaksaan Suasana penangkapan Munarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan terorisme yang dilakukan Munarman ke Kejaksaan. Hal ini dilakukan, usai sebelumnya berkas sempat dimentahkan oleh Kejaksaan karena dinilai belum lengkap.

"Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/9/2021).

Namun menurut Ramadhan, berkas kali ini belum dinyatakan P21. Dia menjelaskan pihak kejaksaan akan memeriksanya terlebih dahulu.

"Pokoknya sekali dua kali itu tidak dipermasalahkan, kalau sudah P21 saya update," jelas dia.

Munarman adalah terduga teroris yang ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021. Saat ini, dia ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya.

Dia digadang terlibat dalam sejumlah aksi

pembaiatan, seperti di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. Hasil investigasi menemukan sejumlah barang diduga bahan baku peledak seperti Triaseton Triperoksida (TATP) yang diketahui zat kimia yang mampu meledak.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya