Polri Cari Aktor Intelektual Kaburnya 113 Napi dari Lapas Lambaro Aceh
Merdeka.com - Kepolisian telah membentuk tim untuk menyelidiki dan memburu narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Klas II A Lambaro, Aceh Besar. Polisi juga menyelidiki aktor intelektual di balik kaburnya 113 napi itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para napi kabur dengan memanfaatkan waktu salat Maghrib berjemaah. Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi mereka mendapatkan bantuan dari pihak luar.
"Sementara belum. Kita masih lakukan pemeriksaan, nanti jika tertangkap siapa aktor intelektual kaburnya napi ini," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/11).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
Untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang masih melarikan diri, Kapolda Aceh telah memerintahkan jajarannya untuk berpatroli dan melakukan razia di beberapa tempat.
"Selain itu dari aparat Polda Aceh melaksanakan pengecekan tempat rawan yang dimungkinkan napi tersebut sembunyi," tutur Dedi.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut Polda Aceh telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk memburu napi yang kabur.
Sejauh ini, polisi telah berhasil menangkap 25 napi yang sempat kabur. Polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait data 88 napi yang belum tertangkap untuk selanjutnya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengimbau seluruh keluarga napi jika tahu untuk menyerahkan napi tersebut. Dan kepada para napi diminta menyerahkan diri. Kita melakukan pendekatan persuasif terlebih dulu," ucap Dedi.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya