Polri diusulkan bentuk Densus antikorupsi, ini kata KPK
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membuat densus tindak pidana korupsi. Mendengar hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap jika diperlukan untuk membantu densus antikorupsi untuk menangkap para koruptor.
"Ke depan kalau memang kepolisian ingin membentuk sebuah tim khusus melakukan pemberantasan korupsi, KPK tentu bisa mendukung dengan kewenangan koordinasi dan supervisi seperti yang kita lakukan sebelumnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Febri menambahkan, KPK akan bersedia untuk memfasilitasi mulai dari pelatihan penyidik hingga upaya pemeriksaan saksi. "Jika butuh pelatihan kita akan fasilitasi bersama jika membutuhkan misalnya pemeriksaan saksi kita akan fasilitasi sepanjang memang itu sesuai dengan UU Nomer 30 tahun 2002," ungkapnya.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, dengan adanya kerjasama itu sangat baik untuk memberantas korupsi. "Sinergi ini akan lebih bagus bagi perang melawan korupsi ketimbang lembaga-lembaga penegak hukum dibenturkan secara langsung ataupun secara tidak langsung," ujarnya.
Namun Febri menyayangkan jika masih ada anggota Dewan yang memiliki anggapan bahwa KPK adalah sebuah lembaga yang bersifat sementara. "Kemudian masih ada pihak-pihak seperti anggota DPR ataupun pihak lain kemudian masih memahami atau masih menggunakan istilah ad hoc untuk mengatakan KPK sebagai lembaga sementara," ungkapnya.
"Karena saya kira pihak-pihak yang mengatakan demikian perlu membaca kembali perundang-undangan di Indonesia mulai dari TAP MPR Undang-Undang 31 tahun 1999 UU KPK dan peraturan yang lain termasuk putusan MK," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mengusulkan Polri membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Densus ini adalah untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi.
"Jadi kita kembalikan kepada Kapolri, benahi strukturmu, bentuk suatu organisasi khusus dalam rangka antisipasi untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi," kata Wenny.
Wenny membantah usulannya ini akan memperlemah kerja KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Dibentuknya KPK, kata Wenny, karena intitusi Polri dinilai tidak efektif dalam memberantas praktik rasuah. Akan tetapi, dia meyakini Polri saat ini telah mampu berkontribusi memerangi korupsi.
"Tidak. Kalau polisi kuat kan balik dong, kan dulu karena polisi tidak kuat, itu ke KPK. Sekarang polisi sudah kuat, masa itu lembaga ad hoc mesti dipertahankan, gitu loh pemikirannya," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi
Baca SelengkapnyaKomunikasi itu terjalin agar alat kelengkapan dewan dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca Selengkapnya