Polri sebut fatwa MUI soal penggunaan medsos demi kebaikan bersama
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses, penggunaan informasi dan komunikasi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengapresiasi dengan dikeluarkannya fatwa MUI tersebut. Polri menilai fatwa yang dikeluarkan MUI itu untuk kebaikan bersama.
"Fatwa ini tentunya demi kebaikan kita semua. Kalau dulu mulut mu harimau mu, kini jempol mu adalah harimau mu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/6).
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara untuk memastikan kebenaran informasi yang kita dapat? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana caranya untuk memverifikasi informasi? Metode verifikasi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran informasi, seperti pemeriksaan fakta, cross-checking dengan sumber resmi, wawancara, dan analisis konteks.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara mengetahui kebenaran informasi? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Setyo mengingatkan seluruh pengguna medsos untuk selalu melakukan proses pengecekan terhadap informasi yang beredar di dunia maya. Dia berharap, sebelum memosting, netizen perlu mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.
"Untuk meyakinkan, betul enggak ini. Kalau enggak yakin ya enggak usah disebarkan," ujar dia.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa terkait penggunaan medsos. Dari lima poin fatwa, satu yang paling disoroti adalah mengharamkan bermain medsos. Beberapa hal yang menjadi fatwa di antaranya.
Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Kedua, melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.
Kemudian, menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup. Lalu, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i. Terakhir, menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan atau waktunya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaPegiat Mafindo Niken Setyawati berharap berita palsu dapat diminimalisasi mengingat calon-calon peserta pilkada kali ini jauh dari kontroversi.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaPolri bersama stakeholder kini fokus pada tanggung jawab pengamanan pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaBerpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya