Polri selidiki Ramlan Butar-Butar bisa dibantarkan saat di Depok
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan Propam Polda Metro Jaya akan menyelidiki secara internal ihwal terbitnya DPO terhadap Ramlan Butar-Butar, otak perampokan dan pembunuhan di rumah elite milik Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur. Ramlan Butar-Butar pernah masuk dalam DPO yang dikeluarkan Polresta Depok dan Polsek Cimanggis pada Oktober 2015 lalu terkait pencurian dengan kekerasan.
"Kasus Ramlan di Cimanggis, Depok kan dia dibantarkan karena penyakit ginjal lalu diterbitkan DPO dan dinyatakan buron. Kemudian kenapa tidak segera dilakukan penangkapan saat itu? Tentu ini akan diselidiki secara internal. Dimana tugas dan tanggung jawabnya? ," kata martinus di Kompleks Mabes Polri, Jumat (30/12).
Martinus menyayangkan sikap Polresta Depok dan Polsek Cimanggis yang tidak segera menangkap Ramlan Butar-Butar kala itu. Menurut dia, kecerobohan itulah yang membuat Ramlan Butar-Butar melakukan tindakan serupa di Pulomas pada beberapa hari lalu.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
"Soal Ramlan saat itu dibantarkan dan terbit DPO itu benar. Yang dilakukan penyelidikan internal, kenapa tidak segera dicari?," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelum beraksi di Pulomas Utara, Pulogadung, Ramlan Butar Butar sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan di rumah warga Korea di Cilangkap, Depok sejak Oktober 2015. Saat itu seharusnya Ramlan menjalani pengobatan di rumah sakit karena mengalami gagal ginjal dan di perutnya dipasang selang. Oleh penyidik, Ramlan dibantarkan karena sakit yang dideritanya.
"Pembantaran sejak 2 September-8 Oktober 2015. Dia dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Kamis (29/12).
Ramlan dirawat selama sebulan. Kemudian dikembalikan ke Polresta Depok. Di penjara dia beberapa kali tak sadarkan diri akibat penyakitnya itu. Kemudian dia dirujuk ke RSCM dan menjalani rawat jalan. Statusnya adalah tahanan rumah dan dia wajib lapor.
"Namun sejak pembantaran selesai dan dia diwajibkan lapor diri. Kenyataannya Ramlan tidak pernah lapor diri. "Harusnya lapor diri seminggu dua kali," ungkapnya.
Setelah dua minggu tak lapor diri, pihaknya langsung menetapkan Ramlan sebagai DPO. "Dia DPO sejak Oktober 2015," tukasnya.
Ramlan tewas saat digerebek polisi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Ramlan bersama tiga temannya melakukan perampokan dan pembunuhan di rumah elite milik Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, identitas pria yang tewas dalam toren air itu merupakan salah satu target polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca Selengkapnya