PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Lansia dan Risti di Fase Pemulangan
Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang.
Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang.
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Lansia dan Risti di Fase Pemulangan
Pada fase pemulangan jemaah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda mengatakan, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Widi menyebut, setidaknya ada dua cara pengajuan tanazul oleh jemaah. Cara pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," kata Widi dalam keterangan resmi diterima Senin (24/6).
Cara kedua, jemaah bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupun Madinah dengan cara mencantumkan alasan tanazul.
Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Selain itu, siring cuaca di Makkah yang cukup panas, PPIH juga mengimbau jemaah haji untuk beribadah dan salat fardhu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.
"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," ujar Widi.
Menurut Widi, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) per pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.
Pada hari ini terdapat 21 kelompok jemaah dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang yang diantaranya telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air