Presiden Jokowi disarankan tolak bahas revisi UU KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo dinilai perlu memberi jaminan perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi tuntasnya proses hukum megakorupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP yang menyeret nama sejumlah pejabat dan anggota DPR RI. Langkah perlindungan yang bisa dilakukan pemerintahan Jokowi-JK adalah tidak menyepakati usulan DPR terkait pembahasan revisi UU KPK.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Hifdzil Alim menilai, munculnya kembali wacana revisi UU KPK adalah upaya melemahkan KPK. Proses hukum atas skandal megakorupsi e-KTP akan dijadikan jalan masuk merevisi UU KPK. Beberapa poin revisi UU KPK berpotensi melemahkan lembaga antirasuah. Poin itu diantaranya pembentukan dewan pengawas, pengaturan penyadapan, dan larangan mengangkat penyidik independen.
"Jika revisi UU KPK dilaksanakan maka akan mengganggu jalannya pengungkapan megakorupsi e-KTP. Ini serangan sistematis secara konstitusional. KPK perlu mengusulkan kepada Presiden agar tidak menyepakati revisi UU KPK," ujar Hifdzil saat ditemui di Pukat UGM, Selasa (21/3).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dia melihat, beberapa pihak berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. "KPK juga harus menyebut 14 pihak yang tersangkut kasus KTP El, agar bisa dianggap fair dalam penanganan dan tidak dijadikan alasan untuk membentuk dewan pengawas (salah satu poin revisi yang diusulkan DPR)," kata Hifdzil.
Peneliti Pukat UGM lainnya, Zaenurrohman mengatakan, DPR seperti tak pernah berhenti mencoba melemahkan KPK. DPR telah melakukan sosialisasi revisi UU KPK di sejumlah perguruan tinggi. Upaya revisi KPK ini mirip dengan kasus cicak buaya beberapa waktu lalu.
"Kasus e-KTP berlangsung pula upaya pelemahan KPK. Upaya pelemahan KPK ini harus ditolak karena KPK sedang menegakkan hukum. Ini tidak lebih dari upaya pelemahan KPK secara sistematis," ucap Zaenurrohman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya