Pria ledakkan petasan di Gereja Jago Ambarawa diduga sakit jiwa
Merdeka.com - Pelaku yang meledakkan petasan di Gereja Jago Ambarawa, Muh Fahrudin (37) diamankan ke Polsek Ambarawa. Namun saat diperiksa pelaku selalu memberikan keterangan berubah-ubah.
"Saat dimintai keterangan, keterangannya berubah-ubah dan sering tidak nyambung. Kami masih menduga pelaku adalah 44 (gangguan jiwa)," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarot Padacova saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (13/4).
Meski demikian, Djarot menyatakan proses pemeriksaan sampai saat ini masih dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau hanya pura-pura.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Pelaku masih akan dipastikan apakah benar alami gangguan jiwa atau tidak. Sehingga sampai saat ini kami masih mintai keterangan di Mapolsek Ambarawa," tuturnya.
Polisi sudah memasang garis polisi di sekitar Halaman pintu masuk Gereja Santo Yusuf (Gereja Jago) Jalan Sugiyopranoto, Lingkungan Kaliputih, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Pelaku diketahui warga Bergas Lor RT 6 RW 3, Kelurahan Bergas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Pegawai Gereja Jago Ambarawa, Eko Setiyo Budi (47) yang pertama melaporkan kejadian ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang hanya seorang diri menghancurkan kaca kantor dan mengacak-acak seluruh ruangan Pospol
Baca SelengkapnyaSeorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin onar di jalur khusus Transjakarta kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaTernyata warga yang melawan petugas adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi mobil bersikap arogan karena tak terima ditegur saat berhenti sembarangan hingga menyebabkan kemacetan
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaApi yang dinyalakan menyambar sajadah di dalam masjid
Baca SelengkapnyaKeterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca Selengkapnya