Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Paru Baya di Alor NTT Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Pria Paru Baya di Alor NTT Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Alor, Polda Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan MM (60) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi alat bukti awal yang cukup.

MM ditetapkan tersangka pada (19/3) berdasarkan surat perihal pemberitahuan pengalihan status dengan Nomor: B/297/III/RES 1.24/2021.

Surat tersebut ditanda tangani Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda I Gede Eka Suadnyana dan dikirim kepada saudara MM, yang tembusannya disampaikan kepada keluarga dan kepala desa atau lurah.

Adapun isi surat itu, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda I Gede Eka Suadnyana mengatakan, status MM dinaikkan menjadi tersangka karena polisi telah mengantongi bukti awal yang cukup.

"Dari saksi menjadi tersangka sehubungan dengan terjadinya tindak pidana percabulan terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka MM terhadap saksi korban anak (sebut saja Bunga, red)," Demikian kutipan surat yang ditanda tangani Kaur Bin Ops Ipda I Gede.

Ipda I Gede menjelaskan, kejadian percabulan tersebut terjadi pada hari Senin, (15/3) sekitar pukul 13.30 Wita di ruang tamu rumah kos milik salah satu warga berinisial MM yang dihuni tersangka.

Adapun tempat kejadian perkaranya beralamat di wilayah Lautingara, RT 010 RW 004 Kelurahan Kalabahi Tengah Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.

Untuk membuat terang tindak pidana maka terhadap yang bersangkutan akan dilakukan penangkapan, atau penahanan atau pemeriksaan selanjutnya sebagai tersangka.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 82 ayat 3 Jo pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Merujuk pada UU tersebut maka MM yang juga warga Desa Aramaba Kecamatan Pantar Tengah itu terancam pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

P2TP2A Apresiasi Polisi

Ketua tim pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak atau P2TP2A Kabupaten Alor, Pontius Waly Mau mengapresiasi Kepolisian Resort Alor yang menetapkan MM sebagai tersangka percabulan anak.

Apresiasi itu disampaikan Pontius karena penyidik dinilai bekerja lebih cepat dari jadwal yang ia perkirakan.

"Apresiasi kepada Kapolres Alor, Kasat Reskrim, Kaur Bin Ops, Kanit PPA dan tim Penyidik Reskrim Alor yang sudah menetapkan MM tersangka. Mengapa saya apresiasi karena penetapan tersangka ini sangat cepat dari perkiraan saya. Kan baru sepekan lalu penyelidikan tapi sudah penyidikan dan ada tersangka. Ini prestasi yang patut saya sampaikan ke Polisi," kata Pontius, Jumat (26/3).

Pontius meminta Kepolisian secepatnya melimpahkan berkas perkara tersangka yang bersangkutan ke Kejaksaaan, untuk selanjutnya di sidangkan di PN Kalabahi. "Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya," Tegasnya.

Menurut Pontius kasus kekerasan seksual anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Karena perbuatan tersebut dapat dikatakan menghilangkan masa depan anak bangsa.

"Kasus-kasus seperti ini sangat jelas menghancurkan masa depan anak-anak Alor. Saya minta kepada masyarakat, jangan jadikan anak-anak gadis di bawah sebagai obyek melampiaskan libido sesaat," Katanya.

Saat ini Tim P2TP2A bersinergi dengan pekerja sosial Dinas Sosial Alor dan P2HP Kabupaten Alor melakukan pendampingan pemulihan psikologi korban. Selain itu korban juga akan di dampingi dua pengacara yang telah disiapkan oleh P2TP2A.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Paruh Baya Keliling Cari Rongsokan Bawa Anak, Disetop Polisi Ending-nya Diberi Modal Usaha
Pria Paruh Baya Keliling Cari Rongsokan Bawa Anak, Disetop Polisi Ending-nya Diberi Modal Usaha

Seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tiba-tiba mencegat pria paruh baya yang sedang gowes becak.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG Tertatih Selamatkan Diri dari Sebuah Kontrakan Usai Diperkosa Pria Mabuk Baru Dikenal
Kisah Pilu ABG Tertatih Selamatkan Diri dari Sebuah Kontrakan Usai Diperkosa Pria Mabuk Baru Dikenal

Pelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Selengkapnya
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi

Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan di Sumbar Ternyata Mantan Caleg DPRD
Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan di Sumbar Ternyata Mantan Caleg DPRD

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit
Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit

Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Pernah Laporkan Istrinya Selingkuh, Pria di Konawe Kritis Usai Dibacok Mertua dan Iparnya
Pernah Laporkan Istrinya Selingkuh, Pria di Konawe Kritis Usai Dibacok Mertua dan Iparnya

Motif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya
4 Anak Yatim Piatu Lulus Jadi Polisi, Pesan buat Almarhum Sungguh Mengharukan
4 Anak Yatim Piatu Lulus Jadi Polisi, Pesan buat Almarhum Sungguh Mengharukan

Ada momen haru saat pelantikan Bintara muda di SPN Polda Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya