Produksi air raksa, Rudin ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang pria asal Maluku harus berurusan dengan polisi, karena membuat merkuri atau yang biasa dikenal dengan air raksa. Pelaku mengaku keahliannya membuat air raksa berawal dari belajar secara otodidak saat bekerja di Sukabumi, Jawa Barat.
Rudin, yang merupakan warga dari Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi dari unit II Subdit IV/ Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menjelaskan, tersangka ditangkap polisi pada 24 September, karena memproduksi merkuri atau air raksa. Produksinya dilakukan di Dusun Krajan, Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana cara membuat air kapur sirih? Siapkan 250 gr bubuk kapur sirih dan 500 ml air. Jika kapur sirih masih berbentuk padat, Anda harus menghancurkannya terlebih dahulu. Masukkan bubuk kapur sirih ke dalam toples plastik yang bersih dan tuangkan air. Aduk rata hingga larut. Biarkan larutan kapur sirih beristirahat selama satu jam atau lebih sampai airnya menjadi jernih dan endapan kapur berada di dasar toples. Setelah itu, air kapur sirih siap digunakan.
-
Dimana air tersebut ditemukan? Reservoir terbesar telah ditemukan di kosmos, lebih khusus lagi di quasar, yang merupakan salah satu objek paling terang dan paling ganas di kosmos.
Dengan cara tersangka mendatangkan batu cinnabar seberat 9,7 ton dari Desa Iha Luhu, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dengan cara membeli dari penambang. Selanjutnya, dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Seram untuk menuju Surabaya.
Setibanya di Surabaya batu cinnabar tersebut dikirim ke Tuban untuk dilakukan proses produksi. Di mana diolah terlebih dahulu, caranya dibakar dan dicampur dengan batu gamping dan serbuk besi menghasilkan merkuri atau air raksa.
"Tersangka sengaja produksi di Tuban, karena muda mendapatkan batu kapur gamping," kata Machfud Arifin, Senin (2/10).
Untuk produksi air raksa ini, tersangka hanya bermodalkan Rp 600 juta. Hasil produksinya itu lebih banyak dijual ke luar pulau yang terdapat tambang emas seperti di Ambon dan Kalimantan.
"Jika air raksa itu jadi dijual ke Ambon dan Kalimantan, keuntungannya dua kali lipat sekitar Rp 1,2 miliar," ujar dia.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa berupa 80 dus merkuri hasil olahan. Setiap dus beratnya sekitar 20 kilogram, dan 100 kilogram merkuri di dalam ember yang berat totalnya 1.700 kilogram.
Kemudian, 90 tabung digunakan untuk penyulingan, satu unit mesin penggiling batu cinnabar, satu buah timbagan digital, satu proposal, empat karung berisi batu kapur, 13 karung berisi serbu besi, lima bendel karung bekas pembungkus batu cinnabar, 65 karung limbah pembakaran.
Polisi menjerat tersangka RS dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Racikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dari mana tersangka belajar merakit bom.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaMuryani mengolah limbah menjadi BBM terinspirasi dari menumpuknya sampah plastik.
Baca SelengkapnyaSepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaDua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca Selengkapnya