Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Produksi air raksa, Rudin ditangkap polisi

Produksi air raksa, Rudin ditangkap polisi Air raksa. © Britanica.com

Merdeka.com - Seorang pria asal Maluku harus berurusan dengan polisi, karena membuat merkuri atau yang biasa dikenal dengan air raksa. Pelaku mengaku keahliannya membuat air raksa berawal dari belajar secara otodidak saat bekerja di Sukabumi, Jawa Barat.

Rudin, yang merupakan warga dari Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi dari unit II Subdit IV/ Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menjelaskan, tersangka ditangkap polisi pada 24 September, karena memproduksi merkuri atau air raksa. Produksinya dilakukan di Dusun Krajan, Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dengan cara tersangka mendatangkan batu cinnabar seberat 9,7 ton dari Desa Iha Luhu, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dengan cara membeli dari penambang. Selanjutnya, dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Seram untuk menuju Surabaya.

Setibanya di Surabaya batu cinnabar tersebut dikirim ke Tuban untuk dilakukan proses produksi. Di mana diolah terlebih dahulu, caranya dibakar dan dicampur dengan batu gamping dan serbuk besi menghasilkan merkuri atau air raksa.

"Tersangka sengaja produksi di Tuban, karena muda mendapatkan batu kapur gamping," kata Machfud Arifin, Senin (2/10).

Untuk produksi air raksa ini, tersangka hanya bermodalkan Rp 600 juta. Hasil produksinya itu lebih banyak dijual ke luar pulau yang terdapat tambang emas seperti di Ambon dan Kalimantan.

"Jika air raksa itu jadi dijual ke Ambon dan Kalimantan, keuntungannya dua kali lipat sekitar Rp 1,2 miliar," ujar dia.

Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa berupa 80 dus merkuri hasil olahan. Setiap dus beratnya sekitar 20 kilogram, dan 100 kilogram merkuri di dalam ember yang berat totalnya 1.700 kilogram.

Kemudian, 90 tabung digunakan untuk penyulingan, satu unit mesin penggiling batu cinnabar, satu buah timbagan digital, satu proposal, empat karung berisi batu kapur, 13 karung berisi serbu besi, lima bendel karung bekas pembungkus batu cinnabar, 65 karung limbah pembakaran.

Polisi menjerat tersangka RS dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja

Racikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.

Baca Selengkapnya
Hobi Rakit Bom, Ibu di Surabaya Bolak Balik Masuk Penjara
Hobi Rakit Bom, Ibu di Surabaya Bolak Balik Masuk Penjara

Polisi masih mendalami dari mana tersangka belajar merakit bom.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Kisah Inspiratif Pria Lulusan SD Berhasil Bikin Alat Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
Kisah Inspiratif Pria Lulusan SD Berhasil Bikin Alat Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

Muryani mengolah limbah menjadi BBM terinspirasi dari menumpuknya sampah plastik.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube
Cerita Pengoplos Gas LPG Subsidi Modal Rp72 Ribu Raup Jutaan Rupiah, Belajar Otodidak dari Youtube

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan

Dua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya