Produksi kosmetik ilegal berkedok rumah elit digerebek polisi
Merdeka.com - Sebuah rumah dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal berlokasi di perumahan elite Telaga Bestari Blok H3 No.11 RT 02 / RW 03 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Polresta Tangerang. Efek dari kosmetik ilegal rumahan dengan 22 varian itu membahayakan bagi penggunanya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi menjelaskan, penggerebekan dilakukan September lalu. Pemilik usaha mempekerjakan sekitar 10 karyawan dalam memproduksi kosmetik tersebut dan telah melakukan tindak pidana kefarmasian.
"Pelaku sudah beroperasi memproduksi kosmetik ilegal ini sudah dua Minggu," ujar Asep, Rabu (5/10).
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Dimana home industry ekstasi ditemukan? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
Menurutnya, pengelola usaha tersebut kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Asep menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan identitasnya sudah dikantongi petugas.
"Para saksi yang kami interogasi ada empat orang. Mereka merupakan karyawan dari usaha pembuatan kosmetik ilegal ini," kata Asep.
Bahkan para karyawan yang dipekerjakan tak mengerti soal farmasi. Mereka tak punya keahlian dan dipaksakan untuk pembuatan kosmetik tersebut.
"Ada 22 jenis barang bukti produk kosmetik yang berhasil kami amankan," ungkapnya.
Barang bukti tersebut di antaranya 47 dus ever white, 24 plastik cream sebagai bahan pembuatan, 15 diregen cairan kimia, 3140 cup cream pemutih serta 625 botol cairan pemutih wajah.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 197 tentang kesehatan. Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," paparnya.
Polisi berhasil mengungkap adanya pabrik kosmetik ilegal ini atas laporan warga dan BPOM Serang. Setelah diselidiki bahwa memang di rumah produksi tersebut melakukan pembuatan kosmetik yang dapat membahayakan si pemakainya.
"Ini murni tindak kejahatan. Daya beli masyarakat terganggu di jaman seperti ini, sehingga memilih produk yang murah," tutur Kepala BPOM Serang, Kamsuri.
Dia mengimbau agar masyarakat harus cerdas dalam memilih produk. Jangan tertipu soal harga yang murah. Menurut dia, jika masyarakat menggunakannya akan ada ketergantungan dengan kosmetik tak berizin itu. “Apabila dalam kurun waktu tiga hari tidak memakainya, kulit si pengguna bisa gosong menghitam. Bahkan bisa terkena kanker kulit,” ujarnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca Selengkapnya