PSI Kecam Aksi Massa Terhadap Jemaat GBI Philadelpia
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam aksi massa terhadap Jemaat GBI Philadelpia saat ibadah Minggu. Aksi intoleransi ini terjadi ketika ratusan warga menggeruduk Ibadah Minggu di Gereja Bethel Indonesia di Labuhan Medan pada hari Minggu (13/1).
"Saya sangat mengecam adanya aksi massa terhadap Jemaat GBI Philadelpia di Labuhan Medan. Tentu kita menginginkan semua dapat hidup rukun berdampingan dan menghargai ibadah saudara-saudara kita meski berbeda agama dengan kita," kata Juru bicara PSI, Dara Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/1).
Untuk diketahui, Minggu (13/1), ratusan orang yang bermukim di Kompleks Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan aksi protes terkait bangunan rumah yang diduga dialihfungsikan menjadi Gereja.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Dimana kerusuhan terjadi? Prada Triwandi berani mengamankan masyarakat saat terjadi kerusuhan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
-
Di mana kerusuhan terjadi? Kerusuhan anti-Yahudi terjadi pada 7–8 Juni 1948, di kota Oujda dan Jerada, di protektorat Prancis di Maroko sebagai tanggapan terhadap Perang Arab-Israel tahun 1948 yang diikuti dengan deklarasi berdirinya Negara Israel pada tanggal 14 Mei.
-
Dimana lokasi Gereja GPIB Immanuel di Kota Medan? Salah satunya berada di seberang Kantor Gubernur Sumatra Utara atau di Jalan P. Diponegoro, Kota Medan, yaitu Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GBIP) Immanuel.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Siapa yang masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa memang belum ada izin untuk pendirian gereja. Meski demikian, tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah.
"Saya paham, aksi protes warga tersebut diduga karena rumah ibadah itu belum memiliki izin, tapi kita harus ingat, bahwa negara ini melindungi hak warga negaranya untuk beribadah. Ini sudah dijamin di Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2). Tidak perlu ada penggerudukan dan tidak perlu diteriaki!" jelas Dara.
Sebagai partai yang memiliki semangat antiintoleransi, PSI ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa kerukunan dalam keberagaman itu sangat penting untuk menjaga kesatuan Indonesia. Bagi Dara, perselisihan dalam keberagaman adalah hal biasa yang dapat diselesaikan dengan musyawarah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaGrace ikut serta dalam pertemuan terbatas di GBI Bellevue, Cinere pada minggu siang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Distrik Bibida mengungsi ke Gereja Madi Distrik Paniai Timur
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki bentrokan yang terjadi antara dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (24/6) malam.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaSaat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.
Baca SelengkapnyaOPM belum jera dalam mengganggu keamanan serta situasi kondusif di wilayah Bibida
Baca SelengkapnyaIdris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaWanita berinisial MS di dalam video tersebut diduga melarang sekelompok orang melakukan aktivitas ibadah karena tidak memiliki izin.
Baca Selengkapnya