Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI sebut ACTA salah alamat buat laporan ke Ombudsman

PSI sebut ACTA salah alamat buat laporan ke Ombudsman Ombudsman Republik Indonesia. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membuat laporan ke Ombudsman RI keliru. Sebagai lembaga partisan ACTA dinilai tidak mencerminkan kepentingan publik.

"Jadi, ACTA sudah bias dan salah alamat. Mari kita berpolitik gagasan, bukan membuat laporan yang tidak relevan secara politik," kata Juru Bicara Bidang Hukum PSI Rian Ernest, Senin (5/3).

Menurutnya, secara politik ACTA adalah sayap hukum Gerindra. Lembaga ini, lanjutnya, juga tidak independen karena Ketua Dewan Pembina ACTA sarankan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tidak tergoda menjadi calon wakil presiden.

"Kami percaya integritas para komisioner Ombudsman, pasti mereka tidak akan memproses laporan ACTA," tuturnya.

Selanjutnya, kata Rian, pertemuan PSI dengan Jokowi membahas soal milenial dalam demokrasi, penggunaan sosial media sebagai sarana membangun demokrasi merupakan bagian memajukan bangsa dan negara. Apalagi di tengah derasnya informasi hoaks.

Rian menambahkan, secara hukum, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, Ombudsman bertugas menerima laporan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, Istana bukan tempat melayani publik.

Selanjutnya, ada ketentuan di Undang-Undang Ombudsman soal ketentuan kewenangan menolak laporan. "ACTA belum pernah sampaikan keberatan lisan atau tertulis kepada Istana serta substansi yang dilaporkan bukan wewenang Ombudsman," tandasnya.

Sebelumnya, Dalam laporan ke Ombusman, ACTA membawa bukti unggahan berita di salah satu media online yang berisi pertemuan PSI dengan Jokowi membahas pemenangan Pilpres 2019.

"Kita berdasarkan keterangan media. Ini kan keterangan dari salah satu ketua partai (PSI) yang diliput media. Ini kan dia ngaku (membahas pemenangan Pilpres)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi

Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Poltracking Keluar dari Persepi: Ini Pertaruhan Integritas
Poltracking Keluar dari Persepi: Ini Pertaruhan Integritas

Poltracking menyebut keputusan ini merupakan pertaruhan integritas.

Baca Selengkapnya
6 Alasan Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking
6 Alasan Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan memberikan sanksi kepada lembaga Poltracking.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Beda Hasil Survei Poltracking Vs LSI Pilkada Jakarta, Persepi Ungkap Hasil Investigasinya Beri Sanksi Tegas
Beda Hasil Survei Poltracking Vs LSI Pilkada Jakarta, Persepi Ungkap Hasil Investigasinya Beri Sanksi Tegas

Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya, tanpa persetujuan dan pemeriksaan Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Persepi Buka-Bukaan Data Investigasi Hasil Survei LSI dan Poltracking di Pilkada Jakarta 2024
Persepi Buka-Bukaan Data Investigasi Hasil Survei LSI dan Poltracking di Pilkada Jakarta 2024

Persepi menegaskan sidang terhadap keduanya tidak untuk menyalahkan hasil atau membuat analisis politik terhadap perbedan.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya