PT KAI Pecat Pegawai Terduga Teroris Saat Kasus Sudah Inkrah
PT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini dijalani pegawainya.
Kini, DE pegawai PT KAI sudah berstatus tersangka.
PT KAI Pecat Pegawai Terduga Teroris Saat Kasus Sudah Inkrah
PT KAI akan memecat karyawannya berinisial DE yang menjadi tersangka teroris. DE ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (14/8). Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pemecatan dilakukan apabila perkara yang melibatkan DE itu berkekuatan hukum tetap.
"Jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan berkekuatan hukum tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan,"
kata Joni saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/8).
merdeka.com
PT KAI mengaku menghargai proses hukum yang kini tengah diusut oleh Densus 88 antiteror Mabes Polri.
"KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung terkait penegakan hukumnya," ujarnya.
Joni menjelaskan, DE bekerja di bagian operasional selama menjadi karyawan PT KAI. Sehari-harinya, DE menjadi petugas langsir di Stasiun Jakarta Kota. Selama menjalankan tugasnya itu, DE tidak pernah melakukan kesalahan atau tak pernah membuat masalah. "Dalam kedinasannya, DE selalu berdinas sesuai prosedur, tidak pernah ada masalah kedinasan. Selalu tertib dan tidak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan," jelasnya. "Dalam kesehariannya, DE pembawaannya selalu berbaur dan berinteraksi dengan rekan-rekan kerja, dan tidak tertutup," pungkasnya.
DE Diamankan Bersama Senjata Rakitan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE bersama senjata api rakitan dan ratusan amunisi di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8).
Densus 88 menyebut, DE merupakan mantan anggota jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Dalam perjalanannya, dia aktif mendukung ISIS melalui sosial media.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, DE pertama kali menyampaikan baiat kepada Amir ISIS pada 2014 dan langsung memulai berbagai aktivitas.
Selain melakukan latihan dan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan, tersangka juga bergerak aktif di sosial media.
“Sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah di-report dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme, namun yang bersangkutan seperti biasa yang lainnya berganti akun lagi, kemudian dia memposting lagi dan lebih private belakangan ini,”
jelas Aswin.
merdeka.com