Puan Harap Parlemen Remaja Jadi Generasi Muda Paham Politik & Demokrasi
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap program ini menjadi sarana untuk mengajarkan politik dan keparlemenan di Indonesia kepada generasi muda.
DPR RI kembali menggelar program Parlemen Remaja tahun ini, yang akan dilakukan oleh pelajar SMA terpilih untuk belajar jadi ‘Anggota DPR’. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap program ini menjadi sarana untuk mengajarkan politik dan keparlemenan di Indonesia kepada generasi muda.
“Saya berharap, kegiatan Parja ini juga dapat meningkatkan kompetensi para peserta. Khususnya terkait literasi tentang demokrasi dan lebih mengenal DPR RI sebagai Lembaga Negara yang melaksanakan fungsi politik baik di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujar Puan, Kamis (15/8).
Pelaksanaan Parlemen Remaja 2024 ini akan digelar pada 9 -14 September mendatang dengan tema ‘Generasi Cerdas: Pendidikan Berkualitas, Mewujudkan Indonesia Emas’. Terdapat 134 peserta yang sudah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia dan melalui sejumlah proses penjaringan.
Ia mengatakan, kegiatan Parja ini dapat melatih para peserta untuk mampu debat, mengembangkan nilai-nilai dasar kepemimpinan, serta membangun pemikiran kritis terhadap persoalan bangsa, tentunya agar bisa menciptakan solusi-solusi atas permasalahan sederhana di sekitar mereka.
Puan juga berharap, peserta Parlemen Remaja turut mensosialisasikan informasi perihal DPR RI secara konsisten sehingga informasi dapat mudah diterima oleh masyarakat. Kemudian, kata Puan, juga agar generasi muda memahami pentingnya peran legislatif dalam mewujudkan perubahan positif.
“Parlemen Remaja juga menjadi media bagi DPR RI dalam mensosialisasikan mekanisme kerja DPR. Program ini juga membantu peserta mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum, negosiasi, dan kerjasama,” tutur Puan.
Pada kegiatan Parja, seluruh peserta melalui berbagai rangkaian kegiatan role play (bermain peran) layaknya Anggota DPR RI. Mereka mengikuti simulasi sidang-sidang, rapat kerja, rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga kegiatan kunjungan kerja (kunker) seperti yang dilakukan anggota DPR.