Pukul Kasat Intel Polres Jakpus saat Demo, Satu Mahasiswa Papua Tersangka dan Ditahan
Merdeka.com - Polisi menetapkan status tersangka kepada mahasiswa Papua yang diduga melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon. Peristiwa itu terjadi saat aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.
Polisi juga langsung menahan tersangka. "Benar (tersangka). Sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (12/3).
Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Dengan ancaman hukuman sampai 5 tahun penjara. Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dengan menimbulkan luka berat.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Untuk diketahui sebelumnya, 90 mahasiswa Papua sempat diamankan polisi terkait demo ricuh di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Sampai Jumat malam, 89 orang telah dipulangkan. Satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel.
Mahasiswa Papua menggelar aksi massa di depan Kantor Kemendagri, Jakarta. Aksi yang digelar pada Jumat siang berujung ricuh. Lima polisi, termasuk seorang perwira, mengalami luka-luka akibat tindakan brutal massa.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAwalnya demo peringatan 1 Desember dilakukan mahasiswa Papua berjalan aman dan damai.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak Istana meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan memastikan hal ini akan menjadi pembelajaran dan evaluasi mereka.
Baca SelengkapnyaBuntut dari tindakan berlebihan petugas kepolisian saat unjuk rasa di DPRD Tasikmalaya Kota, mahasiswa menuntut agar Danyon Brimob berinisial IY Dicopot.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaPangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua.
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara mengenai viral mahasiswa dipukul Paspampres
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaMenurut informasi yang beredar, aksi penganiayaan itu dilakukan karena dipicu tak terima soal jadwal piket jaga saat tahun baru.
Baca Selengkapnya