Pungli biaya sertifikat tanah, Kades di Boyolali & 2 orang ditangkap
Merdeka.com - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli), Program Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Desa Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Senin (10/7). Polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 17,2 juta.
Ketiga orang yang ditangkap adalah Ketua Panitia M Heru Prasetya, Kades Wonosegoro dan Bendahara Prona. Kasus pungli ini terbongkar saat petugas Subdit Tipikor Polda Jateng melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Desa Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jateng.
"Kita mendapati sebanyak tiga orang warga Wonosegoro sedang ke kantor Balai Desa Wonosegoro guna membayar biaya Prona antara Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta. Progam ini kan gratis," kata Direskrimsum Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/7).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Lukas menjelaskan modus operandi pungli, panitia Prona Kelurahan Wonosegoro ini membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) tentang biaya operasional pembuatan sertifikat pemukiman Desa Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
"Untuk lahan pekarangan atau sawah dipatok harga senilai Rp 600 ribu dan lahan pemukiman sebesar Rp 750 ribu. Kemudian disosialisaikan kepada peserta Prona melalui pertemuan RT. Selanjutnya Peserta Prona jika ingin mengikuti program, peserta wajib membayar uang muka 50 persen, dan jika telah selesai wajib melunasi pembayaran," jelas Lukas.
Lukas menyatakan, pada saat penyerahan sertifikat di hadapan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Boyolali, sebelum berangkat peserta Prona diperintahkan Heru Prasetyo jika nanti ditanya oleh Presiden agar mengatakan bahwa program ini gratis.
"Karena sebagian belum melunasi pembayaran, Ketua panitia Prona mengirim surat panggilan kepada peserta Prona yang isinya jika pemohon tidak membayar atau melunasi biaya yang telah ditentukan maka panitia akan menarik kembali sertifikat atau akan dilakukan pemblokiran," kata Lukas.
Selain menangkap tiga orang dan menyita uang tunai, polisi juga mengamankan 33 sertifikat tanah yang belum diambil, materai Rp 6 ribu sebanyak 64 lembar, beberapa buku catatan keuangan proyek Prona serta Surat panggilan (harus membayar) dari Desa Wonosegoro.
"Sementara ada sebanyak tujuh orang yang kita periksa. Sampai saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan," pungkas Lukas. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca Selengkapnya