Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli biaya sertifikat tanah, Kades di Boyolali & 2 orang ditangkap

Pungli biaya sertifikat tanah, Kades di Boyolali & 2 orang ditangkap Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli), Program Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Desa Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Senin (10/7). Polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 17,2 juta.

Ketiga orang yang ditangkap adalah Ketua Panitia M Heru Prasetya, Kades Wonosegoro dan Bendahara Prona. Kasus pungli ini terbongkar saat petugas Subdit Tipikor Polda Jateng melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Desa Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jateng.

"Kita mendapati sebanyak tiga orang warga Wonosegoro sedang ke kantor Balai Desa Wonosegoro guna membayar biaya Prona antara Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta. Progam ini kan gratis," kata Direskrimsum Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/7).

Lukas menjelaskan modus operandi pungli, panitia Prona Kelurahan Wonosegoro ini membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) tentang biaya operasional pembuatan sertifikat pemukiman Desa Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

"Untuk lahan pekarangan atau sawah dipatok harga senilai Rp 600 ribu dan lahan pemukiman sebesar Rp 750 ribu. Kemudian disosialisaikan kepada peserta Prona melalui pertemuan RT. Selanjutnya Peserta Prona jika ingin mengikuti program, peserta wajib membayar uang muka 50 persen, dan jika telah selesai wajib melunasi pembayaran," jelas Lukas.

Lukas menyatakan, pada saat penyerahan sertifikat di hadapan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Boyolali, sebelum berangkat peserta Prona diperintahkan Heru Prasetyo jika nanti ditanya oleh Presiden agar mengatakan bahwa program ini gratis.

"Karena sebagian belum melunasi pembayaran, Ketua panitia Prona mengirim surat panggilan kepada peserta Prona yang isinya jika pemohon tidak membayar atau melunasi biaya yang telah ditentukan maka panitia akan menarik kembali sertifikat atau akan dilakukan pemblokiran," kata Lukas.

Selain menangkap tiga orang dan menyita uang tunai, polisi juga mengamankan 33 sertifikat tanah yang belum diambil, materai Rp 6 ribu sebanyak 64 lembar, beberapa buku catatan keuangan proyek Prona serta Surat panggilan (harus membayar) dari Desa Wonosegoro.

"Sementara ada sebanyak tujuh orang yang kita periksa. Sampai saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan," pungkas Lukas. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Punya Harta Rp1,14 Miliar
Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Punya Harta Rp1,14 Miliar

Total harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK

Dua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta

OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya