Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli Rp 1,6 M, ketua asosiasi petani tebu dan manajer pabrik gula dibui

Pungli Rp 1,6 M, ketua asosiasi petani tebu dan manajer pabrik gula dibui ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjebloskan seorang Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) dan Manager Keuangan Pabrik Gula (PG) Krembung, Mochammad Suyono dan Dadang Retyo Atmoko, ke Lapas Klas 1 A Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/11).

Keduanya dikirim ke dalam lapas, karena diduga telah melakukan pungutan liar di lingkungan PG Krembung. "Keduanya ditahan terkait dugaan pungli senilai Rp. 1,6 miliar di PG Krembung, Sidoarjo di bawah PTPN X," kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto, Senin (6/11).

Dia menjelaskan, sebelum dijebloskan ke dalam lapas, keduanya diperiksa terlebih dahulu. Penyidik yang melakukan pemeriksaan merasa barang buktinya itu sudah cukup kuat, baru menetapkannya sebagai tersangka.

Orang lain juga bertanya?

Setelah itu baru dilakukan penahanan, dikirim ke dalam Lapas Klas 1A Delta Sidoarjo selama 20 hari kedepan. Supaya tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Dalam kasus pungli itu sendiri, kata Adi, kedua tersangka itu berperan melakukan kongkalikong untuk memungut para petani yang tergabung dalam Koperasi APTR PG Krembung.

"Pemotongan itu diambil dari SHU (sisa hasil usaha) secara bervariasi. Ada yang per bulan dan ada yang sifatnya insidentil," ujarnya.

Pungutan itu dilaksanakan dalam waktu kurun 3 tahun, yakni mulai tahun 2015-2017, total uang mencapai Rp 1,6 miliar. Awalnya pungutan itu dilakukan sebanyak Rp 1,1 miliar.

Setelah itu baru ada penarikan untuk kepentingan insidentil mencapai Rp 500 juta. "Jadi kalau ditotal sebanyak Rp 1,6 miliar itu hasil pungutannya. Itu jelas merugikan para petani," katanya.

Soal kemungkinan tersangka lain, mantan Kasi Intel Kejari Sumenep itu mengaku masih mendalaminya. "Kami tetap dalami ke mana saja aliran dana, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya," ujar dia.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huru E UU Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 KUH Pidana. "Terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara, minimal 1 tahun penjara," tutupnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
FOTO: Ekspresi Kasdi Subagyono, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Gus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Dua Anak Buah SYL Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Pemerasan di Kementan
Dua Anak Buah SYL Divonis 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Pemerasan di Kementan

Dua orang mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis masing-masing empat tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya