'Rakyat makin kesal, Fahri dan Fadli Zon bela Setnov di kasus e-KTP'
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon menjadi yang terdepan membela Setya Novanto (Setnov) terkait pencekalan ketua DPR itu dalam kasus korupsi e-KTP. Keduanya terlihat lebih bersemangat melindungi Setnov ketimbang mendukung penuntasan karut-marut kasus e-KTP yang kini tengah dilakukan KPK.
"Masyarakat akan semakin muak dengan perilaku elite-elite DPR yang menghambat upaya penuntasan kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Ingat, masyarakat pula yang hingga sekarang mengalami kesulitan mendapatkan e-KTP," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/4).
Menurut Ari, bentuk dukungan kepada Setnov dari Fahri dan Fadli serta Fraksi Golkar DPR yang meminta Presiden Jokowi membatalkan cekal, sangat kontraproduktif terhadap usaha-usaha memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap citra DPR secara keseluruhan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
"Efek tidak memiliki e-KTP seperti kesulitan saat mengurus administrasi kependudukan, terhambat dalam mengurus pendaftaran sekolah serta kendala mendaftar lamaran kerja pasti tidak akan dialami oleh orang-orang seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon serta Setnov," jelasnya.
Ari menambahkan, mungkin Fahri Hamzah dan Fadli Zon lupa kalau opini publik terhadap KPK terkait penyiraman air keras kepada Kepala Satgas Kasus e-KTP Novel Baswedan sangat tinggi. Oleh karenanya, masyarakat akan membaca dukungan Fahri dan Fadli hanya akan melawanan tuntutan keadilan dari rakyat.
"Makin kuat juga opini di masyarakat kalau the tree musketer DPR ini (Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Setnov) ini selalu arogan, menyimpang, nyeleneh, menang sendiri serta berseberangan dengan pendapat umum," imbuh Ari.
Terlebih, pencekalan dalam kasus e-KTP ini sudah sangat merontokkan kredibilitas Setnov, setelah ketua umum Partai Golkar itu berkali-kali lolos dari jeratan kasus hukum, seperti kasus Papa Minta Saham Freeport hingga lolos dari sidang kode etik Majelis Kehormatan Dewan.
Untuk diketahui, nama Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Sejumlah saksi di persidangan menyebut Setnov dan keluarganya ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya