Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rangkap jabatan, 55 pendamping PKH ditindak Kemensos

Rangkap jabatan, 55 pendamping PKH ditindak Kemensos PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Kementerian Sosial menindak tegas 55 oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang merangkap pekerjaan. Mereka membuat surat pernyataan bermaterai dan harus memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.

"Kalau mereka memilih tetap menjadi guru, perawat atau honorer di kecamatan, maka mereka harus mengundurkan diri dari pendamping PKH," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dilansir Antara, Kamis (7/9).

Menurutnya, sebanyak enam orang mengundurkan diri dari pendamping PKH dan 48 orang menyatakan masih tetap sebagai Pendamping PKH. Berdasarkan investigasi tersebut ditemukan fakta di lapangan bahwa mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan pegawai honorer swasta.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia No. 249/LJS.JS/BLTB/07/2014 tentang Kriteria Rangkap Pekerjaan Bagi Pegawai Kontrak Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota maka setiap Pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap pekerjaan.

"Peraturan ini harus ditegakkan untuk menjaga profesionalisme pendamping PKH dan kesuksesan program ini dalam pengentasan kemiskinan peserta PKH," ujar Harry.

Penindakan tegas yang diambil Kemensos tersebut bermula dari adanya temuan Dinas Sosial Kabupaten Sampang bahwa sebanyak 55 pendamping PKH terindikasi rangkap pekerjaan.

Di antara mereka ada yang berprofesi sebagai guru honorer, tenaga honorer kecamatan, penjaga sekolah, dan perawat di puskesmas. Mengetahui hal tersebut Kemensos kemudian menurunkan tim investigasi ke Sampang.

"Tim telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait, yaitu sekolah, puskesmas, kecamatan, dinas pendidikan, dinas kesehatan dan kantor agama di Kabupaten Sampang untuk memastikan apakah 55 orang pendamping tersebut tercatat sebagai tenaga atau pegawai pada instansi tersebut," katanya.

Setelah itu pada Rabu (6/9) tim bersama Dinas Sosial Kabupaten Sampang memanggil 55 pendamping dan 11 operator PKH. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang dan dari Kementerian Sosial oleh Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Kepesertaan M Slamet Santoso dan Koordinator Sumberdaya Anang Mega Cahyo, serta Auditor Inspektorat Jenderal Asti Retno Hermiati.

"Tim Investigasi Kemensos juga mendorong Dinas Sosial Kabupaten Sampang untuk melakukan pembinaan kepada pendamping dan operator di Kabupaten Sampang dan Kemensos juga akan memberikan bimbingan teknis secara khusus kepada seluruh pendamping dan operator PKH di Madura," kata Harry.

Selanjutnya, melalui tim investigasi Kemensos juga akan mengklarifikasi 128 Pendamping PKH di Sampang untuk memastikan tidak ada di antara mereka yang rangkap pekerjaan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tenaga Honorer Bertambah Lagi, dari 2,3 Juta Kini Jadi 5,3 Juta Orang
Jumlah Tenaga Honorer Bertambah Lagi, dari 2,3 Juta Kini Jadi 5,3 Juta Orang

Kementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.

Baca Selengkapnya
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya
95 Pelamar PPPK Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian PANRB
95 Pelamar PPPK Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kementerian PANRB

Jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi di Kementerian PANRB berjumlah 95 orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya