Ratusan ASN Pemkab dan Puluhan Wartawan di Karawang Divaksinasi Covid-19
Merdeka.com - Ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang disuntik vaksin Covid-19, Senin (8/3), di Aula Husni Hamid Kompleks Pemda Karawang. Total yang divaksin mencapai 412 orang terdiri dari 154 dari Sekretariat Daerah, 33 Bappeda, 53 Inspektorat, 49 Sekretariat DPRD, 55 BKPSDM, 38 Disdukcapil, 30 wartawan dan Diskominfo 28 orang.
"Setiap peserta yang akan divaksin harus registrasi dan skrining terlebih dahulu. Skrining untuk mengetahui layak tidaknya peserta diberikan vaksin. Jika lolos skrining maka peserta langsung disuntik vaksin dan selanjutnya masuk ruang observasi selama 30 menit untuk mengetahui ada tidaknya efek pasca vaksin tersebut,"kata Sekda Karawang Acep Jamhuri.
Pemkab melaksanakan penyuntikan vaksin kepada ASN untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab ASN yang setiap waktu berinteraksi dengan masyarakat dan sering memasuki daerah berisiko atau zona merah sangat rentan terpapar Covid-19.
"Ini adalah bentuk upaya kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Karawang. Selain itu juga untuk meningkatkan imun tubuh bagi para ASN," ujar Sekda.
Dari data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, total peserta yang akan divaksin pada hari selanjutnya, Selasa (9/3), sebanyak 573 orang terdiri dari 248 dari BPBD, 150 dari Dishub, 145 dari Satpol PP dan 30 dari Disperindag.
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang drg Naniek Jodjana mengatakan pemberian vaksin ini kelanjutan tahap satu yang sebelumnya diberikan kepada para tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi wajib menerapkan protokol kesehatan. Setelah divaksin pada hari ini, maka 14 hari kemudian akan diberikan vaksin kedua," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaCatat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaCara Buat Akun SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS 2024
"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik," kata MenPAN-RB.
Baca SelengkapnyaTKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca Selengkapnya