Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Relawan PDIP Diduga Tipu 1.300 Warga Sumba Barat Daya, Modus Bantuan Rumah Layak Huni

Relawan PDIP Diduga Tipu 1.300 Warga Sumba Barat Daya, Modus Bantuan Rumah Layak Huni Kelima terduga pelaku diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya. ©2022 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Lima warga Kabupaten Sumba Barat Daya ditangkap polisi. Kelima orang yang mengaku sebagai relawan PDIP ini diduga mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal dengan iming-iming bantuan rumah layak huni.

Kelima relawan yang ditangkap masing-masing bernama Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominikus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla mengatakan, kelimanya ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni sebesar Rp40 Juta.

Orang lain juga bertanya?

"Modus yang mereka gunakan yaitu, warga yang ingin mendapat bantuan rumah layak huni itu harus menyetor uang sebesar Rp200.000," jelasnya, Rabu (31/8).

Dilaporkan Pengurus DPC PDIP

Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan seorang warga bernama Stefanus Umbu Pati beserta seorang pengurus DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo.

Menurut Yohanes Balla, kejadian itu berawal dari bulan April 2022, Margaretha Katoda yang mengaku sebagai Ketua Relawan PDIP Sumba Barat menyosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Saat sosialisasi, banyak warga yang tertarik. Mereka ingin mendapatkan bantuan rumah layak huni seperti yang disampaikan.

Margaretha memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan, yakni mengumpulkan uang Rp200.000 per orang, dengan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Warga pun setuju. Sebanyak 1.300 orang mengumpulkan uang yang diminta Margaretha.

Jumlah uang yang terkumpul dari masyarakat sebesar Rp260 juta. Uang ratusan juta itu kemudian diserahkan kepada Koordinator Relawan PDIP sedaratan Pulau Sumba bernama Yakoba Lero.

"Bantuan rumah yang dinantikan warga tak kunjung didapat, sehingga warga melaporkan kejadian itu ke polisi," jelas Yohanes Balla.

Tak Indahkan Panggilan

Laporan itu ditindaklanjuti polisi. Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya mengirimkan surat panggilan kepada lima relawan tersebut untuk dimintai keterangan.

Yohanes Balla menambahkan, karena tidak mengindahkan surat panggilan yang dilayangkan, kelima orang tersebut langsung diamankan di posko relawan PDIP yang mereka bangun.

"Saat ini mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sementara Yakoba Lero saat ini sedang berada di Kota Kupang, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk memintanya kembali ke Sumba. "Untuk Yakoba Lero belum dijadikan tersangka," tutup Yohanes Balla.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya