Remaja Curi dan Jual 3 HP Penghuni Kos di Samarinda, Duitnya Buat Foya-Foya
Merdeka.com - Ms (17), remaja pengangguran berdomisili di kawasan Jalan Reformasi, Samarinda, dibekuk polisi. Dia mencuri tiga ponsel penghuni indekos di kawasan Jalan Merdeka senilai Rp 4,9 juta.
Ponsel curian dijual dan uangnya buat foya-foya. Ms mencuri 3 ponsel itu, Senin (24/12) dini hari lalu.
Dia akhirnya dibekuk saat nongkrong di kawasan Jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari rumahnya, Kamis (3/1) malam kemarin, setelah aksi pencurian itu terekam kamera pengawas.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
"Dari rekaman kamera CCTV memang terlihat ada orang yang masuk kos-kosan," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, kepada merdeka.com, Jumat (4/1).
Wawan menerangkan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget ketika hendak berangkat kerja pagi harinya, tiga ponselnya raib di kamar kosnya. "Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Waktu tidur, korban ini lupa mengunci pintu kamar," ujar Wawan.
Berbekal CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Usai menyesuaikan ciri-ciri pelaku, penyelidikan mengarah Ms. Ms sendiri bukan wajah baru. Sebelumnya, pernah berurusan dengan polisi, lantaran sebagai penadah barang curian.
"Waktu itu, dilakukan diversi (penyelesaian hukum di luar pengadilan), karena anak di bawah umur," terang Wawan.
Setelah benar-benar memastikan pelakunya adalah Ms, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia pun tidak bisa mengelak, mencuri tiga ponsel itu di kamar kos yang tidak terkunci, dan dia jual dengan orang tak dikenal. Uangnya, buat foya-foya.
"Kalau pengakuannya sih, uangnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita terapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Wawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaPemain sepak bola Timnas Indonesia Muhammad Dimas Drajad (27) menjadi korban pencurian.
Baca Selengkapnya