Respons KPK Usai Diminta Prabowo Awasi Kemenag dan BPH soal Penyelenggaraan Haji 2025
Tessa kemudian meyinggung pengawasan haji bukan hanya dilakukan oleh internal KPK saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memenuhi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengawas Haji (BPH) untuk penyelenggaraan haji 2025 ini.
"KPK sedang menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Koordinasi ini juga tentunya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan KPK akan mengawal prosesnya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (8/1).
Tessa kemudian meyinggung pengawasan haji bukan hanya dilakukan oleh internal KPK saja. Beberapa mantan pegawai KPK yang telah dilantik dan telah ditempatkan BPH juga nantinya juga akan ikut mengawasi dan membantu proses pelaksanaan haji tahun ini.
KPK pun berharap agar nantinya dengan dilibatkannya dalam pelaksanaan haji ini bisa berjalan dengan lancar.
"Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah," pungkas Tessa.
Prabowo Minta KPK Awasi Kemenag dan BPH
Presiden Prabowo Subianto meminta KPK untuk mendampingi kerja-kerja Kemenag dan BPH. Pendampingan itu dimaksudkan, agar pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan dengan baik.
"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pedampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," kata Ketua Tim Pengawas, Sufmi Dasco Ahmad, saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
Lebih lanjut, Prabowo juga mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) pelaksanaan haji 2025, karena mampu menurunkan biaya haji 2025.
"Pak Presiden mengapresiasi panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama pansus bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini," ujar dia.
Selain itu, Dasco juga meminta untuk mewaspadai temuan-temuan panitia khusus (Pansus) pelaksanaan haji 2024 agar tidak terjadi di pelaksanaan haji 2025.
"Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi," imbuh Dasco.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp89.410.258. Artinya BPIH 2025 turun dari tahun 2024 yang berkisar Rp93.410.286. Angka tersebut didapat dari asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp4.266,67.