Prabowo Minta KPK Awasi Kemenag dan BPH Terkait Penyelenggaraan Haji 2025
Pendampingan itu dimaksudkan, agar pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan dengan baik.
Presiden Prabowo Subianto meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi kerja-kerja Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Pendampingan itu dimaksudkan, agar pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan dengan baik.
"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pedampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," kata Ketua Tim Pengawas, Sufmi Dasco Ahmad, saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
Lebih lanjut, Prabowo juga mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) pelaksanaan haji 2025, karena mampu menurunkan biaya haji 2025.
"Pak Presiden mengapresiasi panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama pansus bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini," ujar dia.
Selain itu, Dasco juga meminta untuk mewaspadai temuan-temuan panitia khusus (Pansus) pelaksanaan haji 2024 agar tidak terjadi di pelaksanaan haji 2025.
"Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi," imbuh Dasco.
Turunnya Ongkos Haji Sesuai Arahan Prabowo
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M sebesar Rp89.410.258.
Artinya BPIH 2025 turun dari tahun 2024 yang berkisar Rp93.410.286. Angka tersebut didapat dari asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp4.266,67.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi kepada Ketua Komisi VIII DPR dan anggota serta tim panitia kerja yang telah menghasilkan keputusan dan kesepakatan dalam penetapan BPIH tahun 2025.
"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI bersama Tim Panitia Kerja yang telah bekerja dan membahas BPIH 1446H/2025M meski di tengah masa reses," kata Irfan melalui siaran pers diterima, Selasa (7/1).
Menurut Irfan, selama terlibat dalam proses pembahasan BPIH, BP Haji melihat semangat yang sama dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik dan biaya lebih efisien, aman, dan nyaman sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Sebagai institusi baru di dalam Kabinet Merah Putih BP Haji untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 bertugas memberikan dukungan penyelenggaraan ibadah haji," jelas Irfan.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemenag yang telah melibatkan BP Haji dalam pengajuan dan pembahasan BPIH 2025. Dia yakin, hadirnya BP Haji akan semakin memperbaiki layanan jemaah di Tanah Suci.
“Tentu BP Haji akan bermanfaat ketika kami menjadi penyelenggara ibadah haji sepenuhnya,” Irfan menandasi.
Diketahui, pengambilan keputusan BPIH ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dirut Garuda Indonesia, Dirut Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Ketua Dewas dan Kepala BPKH.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan dihadiri anggota Komisi VIII. Dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446H/2025M menjadi Rp89.410.258,79 dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp55.431.750,78 (62%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp33.978.508,01 (38%).