Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal dimusnahkan di Sulawesi

Ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal dimusnahkan di Sulawesi Pemusnahan miras dan rokok ilegal di Makassar. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Ribuan botol minuman keras dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Jalan Satando, Makassar, Rabu, (24/5). Miras dan batang-batang rokok ini dinyatakan ilegal karena tidak memiliki pita cukai, pita cukai bekas dan pita cukai palsu.

Pemusnahan dilakukan secara simbolik disaksikan unsur-unsur Kepolisian dari Polda Sulsel, Kejaksaan dan TNI AL dari Lantamal VI. Selanjutnya, barang ilegal yang kesemuanya berasal dari Surabaya itu diangkut dengan empat truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala untuk dimusnahkan secara keseluruhan.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Syamsul Bahri mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 5.264 botol, baik lokal maupun impor dengan beragam merek. Miras ini, kata dia, adalah hasil penindakan tahun 2016 lalu yang selanjutnya melalui proses penyidikan dengan terpidana Muhammad Hendra, pemilik barang yang sekaligus adalah pemilik gudang.

"Potensi kerugian negara dari kasus miras ini sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Syamsul Bahri.

Sementara rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 5,5 juta batang. Rokok asal Surabaya yang ditindak pada periode Januari-April 2017 lalu ini belum ada tersangka karena masih didalami. Potensi nilai kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Agus Amiwijaya menambahkan, batang-batang rokok ilegal ini ditemukan di tempat yang berbeda. Ada yang ditemukan di toko, kantor ekspedisi dan rumah penyimpanan. Barang ilegal ini masuk dengan berbagai modus.

"Antara lain modusnya, rokok ini dicampur dengan karung-karung berisi beras, ada pula dicampur dengan material bangunan seperti besi. Diangkut dengan kapal-kapal kayu, mobil pikup, truk dan kontainer. Berhasil kita bongkar karena adanya dukungan informasi juga khusus rokok ini, meski digabung dengan barang lain tapi aromanya begitu menyengat sehingga bisa langsung dideteksi,” jelas Agus Amijaya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi
Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air

Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya