Ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal dimusnahkan di Sulawesi
Merdeka.com - Ribuan botol minuman keras dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Jalan Satando, Makassar, Rabu, (24/5). Miras dan batang-batang rokok ini dinyatakan ilegal karena tidak memiliki pita cukai, pita cukai bekas dan pita cukai palsu.
Pemusnahan dilakukan secara simbolik disaksikan unsur-unsur Kepolisian dari Polda Sulsel, Kejaksaan dan TNI AL dari Lantamal VI. Selanjutnya, barang ilegal yang kesemuanya berasal dari Surabaya itu diangkut dengan empat truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala untuk dimusnahkan secara keseluruhan.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Syamsul Bahri mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 5.264 botol, baik lokal maupun impor dengan beragam merek. Miras ini, kata dia, adalah hasil penindakan tahun 2016 lalu yang selanjutnya melalui proses penyidikan dengan terpidana Muhammad Hendra, pemilik barang yang sekaligus adalah pemilik gudang.
-
Di mana Keleng menjual jangkrik hasil budidayanya? “...sama agen, lalu orang biasa datang ke sini. Kalo penjualan, agen Rp40 ribu kalau perorangan datang ke sini harganya Rp55 ribu per kilonya,”
-
Kapan kapak perimbas ini dihasilkan? Kapak perimbas ini dihasilkan pada masa zaman batu tua (palaeolitikum), di mana kala itu adalah periode food gathering atau mengumpulkan makanan.
-
Apa yang dijual oleh mantan tukang cuci piring tersebut di gerobak bajaj? Sesuai namanya, menu yang dijual adalah beberapa jenis pasta, spageti dan varian pizza.
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kenapa mangga yang dijual di pasaran sering terasa hambar? Sayangnya, buah mangga yang dijual di pasaran sering kali terasa hambar karena dipanen sebelum matang sempurna.
"Potensi kerugian negara dari kasus miras ini sebesar Rp 1,2 miliar," ujar Syamsul Bahri.
Sementara rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 5,5 juta batang. Rokok asal Surabaya yang ditindak pada periode Januari-April 2017 lalu ini belum ada tersangka karena masih didalami. Potensi nilai kerugian negara sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Agus Amiwijaya menambahkan, batang-batang rokok ilegal ini ditemukan di tempat yang berbeda. Ada yang ditemukan di toko, kantor ekspedisi dan rumah penyimpanan. Barang ilegal ini masuk dengan berbagai modus.
"Antara lain modusnya, rokok ini dicampur dengan karung-karung berisi beras, ada pula dicampur dengan material bangunan seperti besi. Diangkut dengan kapal-kapal kayu, mobil pikup, truk dan kontainer. Berhasil kita bongkar karena adanya dukungan informasi juga khusus rokok ini, meski digabung dengan barang lain tapi aromanya begitu menyengat sehingga bisa langsung dideteksi,” jelas Agus Amijaya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya