Ribuan umat Islam Solo demo, minta hakim hukum maksimal Ahok
Merdeka.com - Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Solo, menggelar aksi demonstrasi 'bela Islam' di Bundaran Gladag. Usai salat Jumat mereka berkumpul di Masjid Kotta Barat dan melakukan longmarch melalui jalan protokol Slamet Riyadi sepanjang 3 kilometer.
Massa yang menyesaki jalan tersebut terus menyerukan yel-yel anti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para demonstran kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun terhadap gubernur pengganti Joko Widodo (Jokowi) itu dalam kasus penistaan agama yang didakwakan.
Mereka meminta Hakim yang menyidangkan kasus tersebut agar bersikap independen dan bisa memutuskan perkara penista agama dengan hukuman maksimal. Mereka juga meminta Komisi Kejaksaan untuk memeriksa JPU, karena patut diduga ada tekanan dan kepentingan lain, selain penegakan hukum.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tuntutan jaksa kepada Ahok hanya 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun kembali membuat kaum muslimin terluka. Kami merasa terpanggil untuk kembali menyuarakan hati nurani dan rasa keadilan," ujar Ahmad Sigit, koordinator aksi, Jumat (28/4).
Sigit membantah jika aksi 'Bela Islam' yang dilakukan sebelumnya bermuatan politik agar Ahok tak terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun aksi tersebut murni sebagai bentuk perjuangan umat Islam agar penghina agama benar-benar diadili.
"Aksi kami ini membuktikan bahwa aksi-aksi yang dulu tidak ada muatan politiknya menjelang Pilkada DKI Jakarta," tandas Sigit.
Selain tuntutan di atas, Dewan Syariah Kota Solo juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait penistaan Alquran dan ulama yang dilakukan oleh Ahok. Dewan Syariah minta Ahok dihukum berat, mengacu hukuman kepada Arswendo Atmowilopo dalam kasus serupa selama 4 tahun penjara. Serta menyerukan kepada Umat Islam agar memegang teguh dan mengamalkan ajaran Islam dan hukum-hukumnya.
Aksi demonstrasi tersebut membuat arus lalu lintas menuju balai kota dan Pasar Klewer tersendat. Ratusan anggota Polresta Solo juga nampak menjaga aksi tersebut hingga selesai.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaCak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaKelompok hakim se-Indonesia mengajukan cuti massal bersama pada Senin (8/10).
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaAudiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menemui pimpinan MA untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim, seperti kenaikan tunjangan dan fasilitas.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca Selengkapnya