Ricuh di Lapas Bondowoso Diduga Akibat Petugas Lakukan Pungli
Merdeka.com - Kericuhan sempat melanda Lapas Kelas II B Bondowoso, Minggu (06/10). Seorang sipir sempat memukul warga binaan (napi) karena enggan mengikuti apel. Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa permasalahan di dalam Lapas, di antaranya adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sipir. Selain itu juga terdapat beberapa hal yang dianggap tidak manusiawi yang dialami warga binaan.
Dari informasi yang dihimpun, kericuhan bermula saat salah satu petugas Lapas Kelas II Bondowoso berinisial AG memukul sejumlah warga binaan berinisial S, NS dan NH. Peristiwa yang terjadi Minggu (6/10) kemarin sore itu karena ketiga narapidana menolak mengikuti apel sore. Diduga ketiga narapidana itu enggan keluar dari ruangan karena asyik berjudi bersama seorang petugas berinisial R.
Aksi pemukulan oleh sipir AG itu kemudian memicu protes dari para warga binaan lainnya. Sempat muncul perlawanan hingga sempat cekcok.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana uang pungli di Lapas Cebongan digunakan? Uang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Beruntung, pihak Lapas segera bertindak cepat dengan meminta bantuan TNI-Polri. Sebanyak 50 personel TNI dan Polri kemudian dikerahkan ke dalam lapas.
"Alhamdulillah situasi bisa segera dikendalikan dan cepat kondusif," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, dilakukan Apel gabungan dan rapat pimpinan yang melibatkan tiga pimpinan. Yakni pimpinan Lapas Kelas II B Bondowoso, Polres dan Kodim 0822 Bondowoso. Selain Kapolres, turut hadir pula Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Jadi dalam pertemuan tertutup tersebut.
Dikonfirmasi, Plt Kalapas Bondowoso Mali Jumali menyebut kabar pemukulan tersebut merupakan kesalahpahaman, antara petugas dengan warga binaan karena terlambat datang apel. "Salah penglihatan dari (napi) yang lainnya. Dikira dipukul. Salah paham aja," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (9/10).
Meski demikian, pihak Lapas akan tetap memeriksa dan melakukan tindakan terhadap petugas yang dianggap bersalah. "Kita awali dengan memindahkan ke bagian lainnya. Kemudian kita buat pemeriksaan untuk selanjutnya ada tindakan," jelas Mali Jumali.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso mengatakan, kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh petugas akan diselesaikan secara internal. "Itu akan diselesaikan secara internal tentunya kami sifatnya menerima laporan. Kalau ada laporan kepada kami pasti kami tindak lanjuti. Tapi sejauh ini kalau dari pihak internal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Silahkan tidak masalah," papar Febriansyah.
Dalam pertemuan pimpinan tersebut, menyeruak pengakuan mengejutkan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Lapas Kelas II B Bondowoso, Masnawi menyebut beberapa tindakan petugas serta kebijakan Lapas yang bisa memicu protes warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya adalah adanya dugaan pemotongan 10 persen uang milik warga binaan oleh petugas Lapas. Uang tersebut ditransfer dari keluarga melalui petugas tersebut.
"Jika ada WBP memerlukan transfer, tidak boleh dipotong, yang katanya dipotong 10 persen atau sekian persen," kata Masnawi di depan Plt Kalapas saat rapat koordinasi dengan Forkopimda, di Aula Lapas, Senin (7/10).
Dengan tegas, Masnawi meminta, agar Lapas menjamin tidak ada potongan uang transfer. Apalagi petugas sudah digaji oleh negara. "Transfer uang dari keluarga warga binaan ke warga binaan. Tolong diusut, dari staf jajaran dari Kasi Binadik yang memegang register D, untuk penitipan barang dan uang. Dari sana dibuatkan satu rekening," ungkap Masnawi.
Selain mengungkap praktik pungli, Masnawi juga menyampaikan keluhan Warga binaan. Mulai dari over load hingga air yang sering mati pada dini hari.
Lapas Bondowoso seharusnya diisi sesuai batas kapasitas, yakni 180 orang. "Mungkin karena kebaikan dari Kalapas sebelumnya dinaikkan jadi 250," sambungnya.
Namun parahnya, lanjut Masnawi, kapasitas 180 itu kini diisi hampir 400 orang. Data yang berhasil dihimpun merdeka.com menunjukkan saat ini Lapas Bondowoso menampung 398 WBP.
Karena itu, Masnawi meminta pimpinan Lapas Bondowoso saat ini berani menolak masuknya tambahan warga binaan, agar tidak menambah beban masalah.
"Berarti kan hampir 300 persen. Tolong, tolong, seperti Kalapas definitif sebelumnya, harus menolak. Kalapas sebelumnya berani nolak. Bagaimana ini, sampai hampir 400," tegas Masnawi dengan nada tinggi.
Selain itu, Masnawi juga menyampaikan keluhan warga binaan terkait matinya air pada saat Pukul 00:00 sampai sebelum Subuh, sangat kekurangan.
Hal itu kata dia, dikarenakan fasilitas di Lapas Kelas II B Bondowoso tidak dipenuhi. Bahkan mengalirkan air ke lapas masih menggunakan tenaga manusia.
"Pakai jasa manusia harus ada waktunya, anak-anak (WBP) jam 1 ke atas tidur. Tolong segera dipenuhi, air itu bisa buat salat dan buat mandi. Tolong fasilitas yang lain, seperti CCTV, itu urgent sekali, tolong diperbaiki atau diganti," harap pria yang sudah 40 tahun bekerja di Lapas ini.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kalapas Kelas II B Bondowoso, Mali Jumali membantah pungli potongan 10 persen uang transfer dari keluarga WBP.
"Itu kan hanya pendengaran, dan itu namanya kan orang banyak di dalam. Bisa itu ngomong, ini ngomong, semua ngomong kan mana yang harus kita pedomani. Kita belum bisa memastikan," kata pria asal Jawa Barat ini.
Menurut Mali, petugas yang mengungkapkan tadi hanya mendengar dari salah satu Napi atau WBP saja. "Jadi sulit mas. Bisa saja hanya untuk memancing, di sini bilang berapa persen, berapa persen," ucap Mali.
Namun Mali akan menampung keluhan soal over kapasitas, masalah air dan fasilitas lainnya. "Akan dibicarakan di internal Lapas Kelas II B Bondowoso," pungkas Mali.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaDono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Baca Selengkapnya